Korban Bansos Dinilai Lebih Menderita dari Juliari Batubara, Hakim Didesak Beri Hukuman Seumur Hidup
Penderitaan Juliari Batubara tidak sebanding dengan yang dialami korban korupsi Bansos.
TRIBUNPALU.COM - Penderitaan Juliari Batubara tidak sebanding dengan yang dialami korban korupsi bansos.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menanggapi pembacaaan nota pembelaan atau pledoi mantan Mensos tersebut dalam persidangan, Senin (9/8/2021).
Selain itu, Kurnia juga menyoroti permintaan maaf Juliari kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Kurnia, Juliari seharusnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang menjadi korban korupsi bansos.
"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia."
"Bukan Presiden Joko Widodo atau ketua umum partai politik (Megawati Soekarnoputri)," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Sebab, lanjut Kurnia, pihak yang paling terdampak dari praktik korupsi bantuan sosial adalah masyarakat.
Ia juga mengatakan, penderitaan yang dialami Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos.
"Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang."
"Bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkap Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Juliari dan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politikus PDI-P itu.
"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara pada mantan Mensos tersebut," tutur dia.
Kurnia mengatakan, vonis seumur hidup harus diberikan agar menjadi efek jera.
Sekaligus tidak ada lagi pejabat yang menggunakan momentum pandemi untuk mencari keuntungan.
"Vonis seumur hidup ini menjadi penting. Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," jelasnya.