Kabar Seleb

Saat dr Richard Lee Ditangkap Paksa Viral, Apa yang Dilakukan Kartika Putri? Buka Pengajian Virtual

Di tengah ramainya pemberitaan tentang Richard Lee hingga viral saat ini, apa yang dilakukan Kartika Putri?

Kolase TribunPalu.com - YouTube dr Richard Lee, MARS x Instagram Kartika Putri
dr Richard Lee dan Kartika Putri 

Padahal kasus antara Richard Lee dengan Kartika Putri hanya kasus ringan.

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh."

"Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh."

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," kata Razman dikutip dari TribunSumsel.com.

Dari surat penangkapan tertulis tenggat waktu pada tanggal 11-12 Agustus 2021.

Hal itu membuat Razman merasa penangkap terhadap kliennya ini terkesan amat buru-buru.

dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang.
dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang. (Handover)

Sementara itu, lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.

Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.

Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.

Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.

"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.

"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.

"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.

"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved