Update Corona Indonesia Kamis 12 Agustus 2021: Tambah 24.709 Positif, 36.637 Sembuh, 1.466 Meninggal
Update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (12/8/2021), ada tambahan 24.709 kasus baru.
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (12/8/2021), ada tambahan 24.709 kasus baru.
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 24.709 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.774.155 kasus, dari sebelumnya 3.749.446 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Kamis (12/8/2021) sore pukul 16.27 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 36.637 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.247.715 dari sebelumnya yang sebanyak 3.211.078 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.466 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 113.664 dari yang sebelumnya 112.198 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir, Masihkah Wajib Pakai Masker?
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, menggunakan masker menjadi salah satu protokol kesehatan (prokes) yang wajib dilakukan setiap pribadi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Namun, apakah menggunakan masker akan dilakukan seterusnya?
Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengungkapkan, secara perlahan prokes akan dilonggarkan seiring terkendalinya pandemi Covid-19.
"Tentu diharapkan tidak demikian (menggunakan masker seterusnya)."
"Nantinya (setelah pandemi terkendali) masker digunakan pada kondisi orang terinfeksi atau berisiko penularan," ungkap Tonang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/8/2021).
Tonang menyebut penggunaan masker pada orang yang terinfeksi penyakit atau berisiko penularan Itu sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu, sebelum ada pandemi Covid-19.
Tentunya, lanjut Tonang, pelonggaran prokes akan dilakukan bertahap sembari terus mengamati tingkat terkendalinya kasus penyebaran Covid-19.
Lantas apa saja yang menjadi ukuran pelonggaran prokes?
"Yang mudah adalah kasus baru, kecepatan penularan kasus, dan angka kematian."
"Tentu semua data itu harus didasarkan proses testing yang representatif," ungkap Tonang.
Tonang menyebut angka yang diharapkan minimal adalah angka positivitas sudah di bawah 5 persen dan angka kematian sudah sangat rendah.
"Lebih penting lagi kecepatan penyebaran semakin menjauh di bawah angka 1," imbuhnya.
Angka yang diharapkan, kata Tonang, positivitas semakin di bawah 5 persen dan angka kematian semakin mendekati 0 persen dan kecepatan penyebaran semakin jauh di bawah angka 1.
"Dengan mencermati indikator-indikator tersebut, maka dapat disusun tahapan-tahapan untuk melonggarkan protokol kesehatan tersebut," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona Indonesia 12 Agustus 2021: Tambah 24.709 Positif, 36.637 Sembuh, 1.466 Meninggal