Palu Hari Ini

BNNK Palu Kembali Buka Pelayanan SKHPN

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu kembali membuka pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelayanan penerbitan SKHPN di BNNK Palu kembali dibuka setelah sepekan ditutup sementara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu kembali membuka pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Sebelumnya, awal Agustus tepatnya Senin (2/8/2021) pelayanan SKHPN dan Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNNK Palu ditutup sementara akibat tingginya kasus Covid-19 di Kota Palu.

Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin mengungkapkan, Kembali dibuka penerbitan SKHPN dengan protokol kesehatan sangat ketat.

Ia mengatakan, pelayanan SKHPN dan Surat Keterangan Bebas Narkoba mulai 12 Agustus 2021.

"Mulai kemarin tanggal 12 Agustus 2021 sudah dibuka kembali penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika di BNNK Palu," ungkap Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Agenda Wajib Polri, Wakapolres Sigi Pimpin Jalan Santai Puluhan Personel

Baca juga: Kronologi Duel Maut 8 Warga di Hutan Aceh, Sempat Adu Mulut dan Saling Tantang di Warung Kopi

Dia menjelaskan, untuk waktu operasional pelayanannya dibatasi.

"waktu Operasional dibatasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita hari Senin - Kamis, Untuk Hari Jumat dari pukul 09.00 sampai 11.00 Wita," jelas AKBP Baharuddin.

Kantor BNNK Palu berlokasi di Jl Sam Ratulangi nomor 3 Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelayanan SKHPN dan Surat Keterangan Bebas Narkoba selama 8 hari lamanya ditutup.

Penutupan pelayanan itu sejak tanggal 2 hingga 11 Agustus 2021.

Kembali dibuka Kamis (12/8) dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved