Kabar Seleb

Usai Richard Lee Bebas Kini Giliran Kartika Putri yang Dijemput Paksa, Razman Arif Minta Keadilan

Kartika Putri bakal ditangkap paksa, keyakinan pengacara dr Richard Lee terhadap keadilan hukum bagi kliennya.

handover/tribunsumsel
Dokter Richard Lee terlibat konflik dengan artis Kartika Putri 

Namun, yang bersangkutan selalu mangkir.

Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri. 

"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut."

"Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor.

Ia pun menegaskan, bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada bulan Februari.

"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.

dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang.
dr Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang. (Handover)

Kasus antara Richard Lee dan Kartika Putri ini memang sedikit menggerakkan atensi publik.

Beberapa di antaranya membela Richard Lee karena berhasil menyelamatkan beberapa nyawa orang.

Tak sedikit yang meletakkan kebencian kepada Kartika Putri sebagai pihak yang sengaja menjatuhkan sang dokter.

Bahkan, pengacara sekelas Hotman Paris turut berkomentar.

Tetapi tampaknya, pendapat suami Agustianne Marbun itu justru ditanggapi negatif oleh pengacara Dokter Richard Lee.

Razman mengaminkan apa yang dikatakan Hotman soal kasus Richard Lee menarik.

"Memang menarik bang, tapi kalau tidak tahu tanya saya, jangan komentari dulu bang, nanti rame urusannya. Saya pengen kalau abang komentar, tanya saya. jangan kata-katanya," kata Razman.

"Apakah ini dua kasus, tunggu dulu. Beliau beranggapan ini dua kasus, sah-sah saja. Bang saya ingatkan tolong bicara pada konteks, kalau belum tau jangan komentar, ini kasus remeh temeh," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved