Sabtu, 23 Mei 2026

Hari Kemerdekaan

Civitas Akademika Untad Ikuti Upacara Kemerdekaan RI Secara Virtual

Civitas akademika Universitas Tadulako (Untad) akan ikuti upacara peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia besok, Selasa (17/8/2021).

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
handover
Universitas Tadulako Jl Soekarno Hatta KM 9, Tondo, Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Civitas akademika Universitas Tadulako (Untad) akan ikuti upacara peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia besok, Selasa (17/8/2021). 

Pemerintah telah mengumumkan pelaksanan upacara peringatan HUT RI Ke-76 akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. 

Civitas Akademika Untad akan mengikuti upacara secara virtual dari kampus maupun tempat tinggal masing-masing sesuai instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

"Untuk pelaksanaan upacara besok kami mengikuti pedoman dari Kemendikbud Ristek," ujar Rektor Untad Prof Mahfudz, Senin (16/8/2021) siang.

Dalam HUT ke-76 Kemerdekaan tahun ini, pemerintah mengusung tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".

Baca juga: Semangat Kemerdekaan, Bupati Banggai Gowes 67 Kilometer Sambil Bagi-bagi Sembako

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Vaksinasi Covid-19 Warga Binaan Lapas Palu

Berikut aturan penyelenggaraan upacara Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada lingkungan Kemendikbud Ristek. 

• Pimpinan tinggi madya atau sederajat pada instansi pusat mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara virtual dari kantor Kemendikbud Ristek

• Pimpinan tinggi pratama atau sederajat serta pegawai di lingkungan Kemendikbud Ristek
mengikuti upacara bendera yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing

• Pegawai di lingkungan Kemendikbud Ristek
baik di tingkat pusat maupun daerah menghentikan semua kegiatan pada 17 
Agustus 2021 pukul 10.17 - 10.20 WIB dan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak untuk menghormati Detik-detik Proklamasi. 

Penghentian aktivitas dikecualikan untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan

• Perguruan Tinggi/lembaga/unit pelaksana teknis di daerah mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan oleh lemerintah Provinsi/kabupaten/kota

• Perguruan tinggi/lembaga/unit pelaksana teknis di daerah mengikuti 
upacara bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara virtual dari kantor masing-masing setelah mengikuti upacara di daerah.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved