Palu Hari Ini
PN Palu Batasi Waktu Pelayanan Sidang Akibat Tingginya Kasus Covid-19, Berikut Jadwalnya
Pengadilan Negeri (PN) Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur batasi waktu pelayanan sidang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengadilan Negeri (PN) Palu di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur batasi waktu pelayanan sidang.
Itu dilakukan dalam rangka pemangkasan gejala masif Covid-19, di internal PN Palu.
Selain itu dengan memperhatikan hasil swab dan antigen, beberapa hakim dan pegawai telah terpapapr atau terkonfirmasi positif.
Adapun waktu sidang dilakukan perubahan pelayanan sebagai berikut.
Hari Senin sampai dengan Kamis buka mulai Pukul 08.00 WITAsampai dengan Pukul 14.00 WITA.
Baca juga: Sampai Hari Ini, Ada 65 Warga di Tondo Palu Dilaporkan Positif Covid-19
Baca juga: Menko Airlangga: SWF 3 Negara Komitmen Investasi di Indonesia
Sedangkan Pukul 12.00 Wita samapi dengan 12.30 Wita, waktu istirahat.
Kemudian untuk hari Jumat hanya buka dari Pukul 08.00 Wita sampai denga 11.30 Wita.
Data keterangan di atas merupakan pengumuman dari Pengadilan Negeri Palu.
Humas Pengadilan Negeri Palu Suhendra Saputra saat dihubungi TribunPalu.com mengatakan, tindakan itu diambil melihat banyaknya kasus reaktif di lungkup PN Palu.
"Maka dengan itu mengambil tindakan, seperti membatasi jam pelayanan, demi keselamatan bersama," Suhendra Saputra, Jumat (20/8/2021) sore.
"Itu berlaku dari hari Senin kemarin dan dengan waktu yang belum dapat ditentukan," ucapnya menambahakan.(*)