Palu Hari Ini

Pasar Ilegal di Jl Ramba Dibongkar Besok, Kasatpol PP Kota Palu: Tak Ada Lagi Toleransi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yunianto menegaskan, tidak ada kompromi lagi bagi pedagang

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN SAHRIR
Kasatpol PP Kota Palu Trisno Yunianto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yunianto menegaskan, tidak ada kompromi lagi bagi pedagang di Jl Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Besok (24 Agustus) akan dilakukan penertiban karena sudah sering diberikan pemberitahuan bahwa di sana itu (Jl Ramba) pasar ilegal," kata Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com, Senin (23/8/2021) siang.

Trisno Yunianto menuturkan, minggu kemarin, pihaknya melakukan pertemuan bersama pedagang di Jl Ramba untuk menginformasikan rencana penertiban tersebut.

Trisno Yunianto juga meminta agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya dan memilih berjualan di area pasar Petobo.

"Hari Jumat kemarin kita sudah undang rapat mereka untuk menyampaikan agar lapaknya dibongkar sendiri saja," tuturnya.

Baca juga: Ini Tanda Anda Jadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Secara Online, Ini Caranya

Baca juga: Hal Meringankan Hukuman Juliari Batubara: Sudah Menderita Dimaki dan Dihina Masyarakat

Trisno Yunianto menyebut, saat ini tinggal 4 lapak yang masih tertinggal dan digunakan untuk akses jual beli.

"Besok kita akan lihat, kalau masih ada kita bongkar," tegasnya.

Trisno Yunianto menambahkan, para pelaku usaha di Jl Ramba bukan berasal dari wilayah Kota Palu dan didominasi oleh pedagang dari Kabupaten Sigi.

"Kita lihat besok, semoga tidak ada lapak yang dibongkar paksa," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved