Palu Hari Ini
Pasar Ilegal di Jl Ramba Dibongkar Besok, Kasatpol PP Kota Palu: Tak Ada Lagi Toleransi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yunianto menegaskan, tidak ada kompromi lagi bagi pedagang
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu Trisno Yunianto menegaskan, tidak ada kompromi lagi bagi pedagang di Jl Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Besok (24 Agustus) akan dilakukan penertiban karena sudah sering diberikan pemberitahuan bahwa di sana itu (Jl Ramba) pasar ilegal," kata Trisno Yunianto kepada TribunPalu.com, Senin (23/8/2021) siang.
Trisno Yunianto menuturkan, minggu kemarin, pihaknya melakukan pertemuan bersama pedagang di Jl Ramba untuk menginformasikan rencana penertiban tersebut.
Trisno Yunianto juga meminta agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya dan memilih berjualan di area pasar Petobo.
"Hari Jumat kemarin kita sudah undang rapat mereka untuk menyampaikan agar lapaknya dibongkar sendiri saja," tuturnya.
Baca juga: Ini Tanda Anda Jadi Calon Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Secara Online, Ini Caranya
Baca juga: Hal Meringankan Hukuman Juliari Batubara: Sudah Menderita Dimaki dan Dihina Masyarakat
Trisno Yunianto menyebut, saat ini tinggal 4 lapak yang masih tertinggal dan digunakan untuk akses jual beli.
"Besok kita akan lihat, kalau masih ada kita bongkar," tegasnya.
Trisno Yunianto menambahkan, para pelaku usaha di Jl Ramba bukan berasal dari wilayah Kota Palu dan didominasi oleh pedagang dari Kabupaten Sigi.
"Kita lihat besok, semoga tidak ada lapak yang dibongkar paksa," imbuhnya. (*)