Lawan Covid
Wali Kota Hadianto: Besok Warga Jl Ramba dan Tangkasi Tak Boleh Keluar Rumah Sebelum Dirapid Antigen
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan, warga Jl Ramba dan Jl Tangkasi yang menjalani Lock Mikro Efektif tidak diperbolehkan keluar rumah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan, warga Jl Ramba dan Jl Tangkasi yang menjalani Lock Mikro Efektif tidak diperbolehkan keluar rumah sebelum dites Rapid antigen.
Hal itu diucapkan Hadianto Rasyid kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (23/8/2021) siang.
"Jadi harus selesai rapid test antigen satu rumah baru diperbolehkan keluar rumah," tegas Hadianto Rasyid.
Ketua DPD Partai Hanura Sulteng itu menjelaskan, pemberlakuan rapid test antigen bertujuan untuk mentracer untuk mempercepat identifikasi penyebaran Covid-19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.
"Karena kalau tidak satu rumah, khawatirnya bisa jadi yang didalam rumah terpapar. Dan ternyata di situ sudah ada bibit yang masuk ke rumah, itu kemudian yang akan di tracing," jelasnya.
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Bisa Dilakukan Lewat WhatsApp dan bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya
Baca juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Bui: Terbukti Lakukan Korupsi Bansos, Saat Pledoi Minta Dibebaskan
Tidak hanya itu, proses vaksinasi secara masif akan diberlakukan di dua kelurahan tersebut.
"Mulai besok rapid test antigen, vaksinasi, dan penyemprotan desinfektan akan mulai berjalan," ujarnya. (*)