Sulteng Hari Ini
Waspadai Penipuan Modus Panggilan Video Dewasa di Kota Palu, Berikut Imbauan Polisi
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus panggilan video dewasa alias VCS di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap terduga pelaku Penipuan Modus Panggilan Video Dewasa alias VCS di Kota Palu.
Terkait kejadian itu, Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Afrisal mengimbau masyarakat, khusunya di Sulteng lebih waspada dalam bermedia sosial.
Termasuk dalam mengunggah foto diri di publik melalui akun Medsos.
"Kami dari jajaran ditkrimsus Polda Sulteng mengimbau, masyarakat jangan pernah memasang foto yang kurang baik atau fulgar di instagram atau Fb sendiri," ucap Kombes Pol Afrisal kepada TribunPalu.com, via WhatsAap, Selasa (24/8/2021) sore.
"Karena akan sangat berbahaya apabila di bajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya menambahkan.
Baca juga: IPOJK Komisariat Sulteng Bantu 100 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Baca juga: Cemburu Buta Berujung Penganiayaan di Luwuk Utara Banggai
Kombes Pol Afrisal juga mengatakan, adapun modus pelaku dengan membuat akun palsu.
Dan mengambil gambar yang menarik di medsos, untuk dijadikan foto di akun palsunya, untuk menipu korban.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng yakni (AK), ditangkap di Palu Barat, Kota Palu, Senin (23/8/2021).
Pelaku mengelabuhi korbannya dengan membuat akun panggilan video menggunakan foto wanita.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban utuk mengirimkan uang, sebelum melakukan panggilan video.
Setelah uang korban berhasil diambil, pelaku memblokir media sosial korbannya.
"Jadi pelaku minta ditranfer itu sekitar Rp 500 ribu, setelah uang dikirim kemudian korbannya diblokir, agar tidak bisa menghubungi lagi," ucap Kombes Pol Afrisal.
Pelaku kini ditahan di Polda Sulteng di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, untuk diproses lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dirkrimsus-polda-sulteng-kombes-pol-afrisal.jpg)