PPKM di Sulteng
Perbatasan Masuk di Sigi Dijaga Petugas, Setiap Desa Wajib Berlakukan Jam Malam
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Jam Malam dan PPKM Level 3 di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
Editor:
Haqir Muhakir
"Posko I Jl Guru Tua, Posko II Karanjalembah-Mpanau, Posko III Karanjalembah (Kelapa Gading), Posko IV Tinggede, Posko V Baliase dan Posko VI Loru-Petobo," sebutnya.
Samuel Yansen Pongi meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat jadwal pemantauan dan memberi dukungan kepada tim yang bertugas di setiap pos penyekatan di 6 titik pos wilayah Kabupaten Sigi.
Selain itu, masyarakat hendak melangsungkan pernikahan hanya boleh di KUA dan gereja dengan jumlah orang dibatasi yaitu tidak melebihi dari 10 orang. (*)