PPKM di Sulteng

Perbatasan Masuk di Sigi Dijaga Petugas, Setiap Desa Wajib Berlakukan Jam Malam 

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Jam Malam dan PPKM Level 3 di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Sigi, Mohamad Irwan saat menemui awak media saat Rakor Evaluasi 

"Posko I Jl Guru Tua, Posko II Karanjalembah-Mpanau, Posko III Karanjalembah (Kelapa Gading), Posko IV Tinggede, Posko V Baliase dan Posko VI Loru-Petobo," sebutnya.

Samuel Yansen Pongi meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat jadwal pemantauan dan memberi dukungan kepada tim yang bertugas di setiap pos penyekatan di 6 titik pos wilayah Kabupaten Sigi.

Selain itu, masyarakat hendak melangsungkan pernikahan hanya boleh di KUA dan gereja dengan jumlah orang dibatasi yaitu tidak melebihi dari 10 orang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved