Minggu, 26 April 2026

Dugaan Pelecehan Seksual di Palu

Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN Madani Palu Dilimpahkan ke Inspektorat Sulteng

Namun, dalam mediasi pada Rabu (17/9/2025), pihak terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu kini resmi dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di SMA Negeri Model Terpadu Madani Palu kini resmi dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Laporan tersebut awalnya mencuat sejak pertengahan September 2025, setelah seorang siswa diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru di sekolah tersebut. 

Kasus ini langsung ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng dengan membentuk tim investigasi dan memediasi pihak pelapor serta terlapor.

Baca juga: Lakalantas Di Rio Pakava Donggala Libatkan Siswa Dibawah Umur, Korban Minta Sekolah Dan Polisi Adil

Namun, dalam mediasi pada Rabu (17/9/2025), pihak terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Kepala Bidang PKLK IP Disdik Sulteng, Nurseha, mengatakan seluruh proses investigasi telah diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

“Sementara proses sudah kami serahkan ke Inspektorat, menunggu saja hasilnya,” ujar Nurseha saat dikonfirmasi TribunPalu melalui WhatsApp, Jumat (3/10/2025).

TribunPalu sendiri telah berupaya melakukan konfirmasi terkait perkembangan kasus sejak Rabu (1/10/2025). 

Baca juga: Dokumen GDPK dan PJPK Jadi Panduan Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sigi

Pasalnya Nurseha mengatakan akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan.

Pada Jumat (3/10/2025), wartawan juga mendatangi langsung ruangan Nurseha untuk menanyakan hasil mediasi antara Disdik Sulteng dengan pihak pelapor.

Namun hingga kini, hasil mediasi tersebut belum dapat diungkapkan lebih jauh.

Dengan dilimpahkannya kasus ini, kini bola penanganan ada di tangan Inspektorat Sulteng untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilaporkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved