Persembunyian Buronan Harun Masiku Sudah Terungkap, Ini Alasan KPK Tak Kunjung Lakukan Penangkapan
Berdasarkan klaim terbaru KPK, tempat persembunyian Harun Masiku sebenarnya sudah terungkap.
Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.(*)
(TribunPekanbaru.com)