Palu Hari Ini

Polsek Palu Utara Terima 66 Laporan Polisi Kasus Kriminal Selama 2021

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menerima Laporan Polisi (LP) 66 kasus terkait tindak pidana kriminal, priode Januari 2021-Agustus 2021.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menerima Laporan Polisi (LP) 66 kasus terkait tindak pidana kriminal, priode Januari 2021-Agustus 2021.

Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, dari jumlah kasus tersebut 22 kasus masih lidik.

Sedangkan ada 14 kasus masih proses sidik.

"Selain itu, kasus dinyatakan selesai ada 6 kasus, dan 9 kasus sudah dilimpahkan serta 15 kasus dicabut," ucap IPTU Rustang kepada TribunPalu.com, Rabu (25/8/2021) malam.

"Semua kasus yang belum terungkap itu kebanyakan pencurian motor (Curanmor) dan pencurian biasa," ucapnya menerangkan.

Kemudian IPTU Rustang menerangkan, dari jumlah LP itu, wilayah yang lebih dominan terjadi kasus yersebut di Kelurahan Baiya, Pantoloan dan juga Mamboro.

Ia juga mengimbau warga, untuk terus meningkatkan kewaspadaanya dan tidak lengah.

"Terkhusus untuk menghindari Curanmor, jika parkir motor agar menggunakan kunci pengaman ganda, dan parkir di tempat yang aman," imbau IPTU Rustang menambahkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved