Update Covid-19 di Sulteng Rabu 25 Agustus 2021: Tambah 503 Kasus Baru Dibarengi 974 Kesembuhan

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 503 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 40.617 kasus terkonfirmasi positif.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Polisi bagi-bagi masker ke pedagang di pasar rakyat Kelurahan Simpong, Mecamatan Luwuk Selatan, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah di hari Rabu 25 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggi, tercatat ada penambahan 503 kasus baru.

Dari 503 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Kota Palu menyumbang kasus terbanyak dengan 122 kasus.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 503 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 40.617 kasus terkonfirmasi positif.

Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 974 pasien dinyatakan sembuh.

Namun dalam 24 jam terkahir tercatat ada 20 kasus kematian.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 8  wilayah kabupaten kota di Sultengyang masih dalam zona merah Covid-19.

Sedangkan sudah ada 5 wilayah tetap di zona oranye, yakni Palu, Donggala., Toili-toli, Morowali, dan Banggai Laut.

Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Data persebaran covid-19 di SUlawesi Tengah per Rabu 25 Agustus 2021
Data persebaran covid-19 di SUlawesi Tengah per Rabu 25 Agustus 2021 (Dinkes Sulteng)

PPKM Level 4 di Poso Diperpanjang Sampai 6 September, Satgas Gencar Operasi Yustisi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.

Agar kasus Covid-19 di daerah itu bisa terkendali, Satgas Covid-19 Poso gencar Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi menyasar pengendara baik R2 dan R4 serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, Rabu (25/8/2021) siang.

Pengendara dan pejalan kaki kedapatan tidak menggunakan masker akan langsung mendapatkan teguran lisan dari Satgas Covid-19 Poso.

Tim gabungan Satgas Covid-19 Poso itu terdiri dari Personel Polres Poso, Kodim 1307/Poso, Brimob, Satpol PP, serta BPBD Poso.

Baca juga: Satgas PUPR Laporkan Progres Rehab-Rekon Pascabencana di Sulawesi Tengah

Baca juga: Dulu Janda Beranak 3 Ini Heboh Mau Nikahi Prabowo, Kini Bebizie Dilapor Nikita Mirzani ke Polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved