Lawan Covid
Polsek Palu Utara Imbau Warga di Pasar Mamboro Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara mendatangi pasar tradisonal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara mendatangi pasar tradisonal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/8/2021) siang.
Mereka menggelar Operasi Yustisi sekaligus memberikan imbauan patuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, dan mendisiplinkan warga menggunakan masker saat di luar rumah.
Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang mengatakan, operasi Yustisi itu dilakukan bersama Dinas Perdagangan kota Kecamatan Palu Utara.
Adapun warga ke dapatan tidak menggunakan masker, akan diberi teguran dan juga diberikan masker gratis.
Baca juga: Polisi Hentikan Resepsi Pernikahan di Desa Tulo Sigi yang Masuk Zona Merah Covid-19
Baca juga: Sepuluh Manfaat Buah Bit Untuk Jaga Kondisi Kesehatan Anda, Bisa Meningkatkan Imunitas
"Kalau tidak, kami terpaksa memberikan sanksi dengan mengeluarkan warga dari lingkungan pasar," ucap IPTU Rustang.
"Giat hari ini, sekitar 20 orang yang terjaring operasi yustisi," ujarnya menambahkan
Iptu Rustang juga menerangkan, dari jumlah pelanggar, beberapa diantaranya lebih didominasi usia remaja.
Ia juga selalu mengimbau, agar warga dapat mematuhi prokes demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Jika keluar rumah pastikan selalu menggunakan masker, dan selalu mejaga kebersihan diri dan lingkungan, agar pandemi ini cepat berakhir," tuturnya menutupkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kepolisian-sektor-polsek-palu-utara-mendatangi-pasar-di-kelurahan-mamboro.jpg)