Terorisme MIT Poso
VIDEO: Basri, Eks Teroris Poso Ajak Ali Kalora Cs Menyerahkan Diri
Eks Teroris Poso Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa menyerukan agar Ali Kalora Cs segera dapat menyerahkan diri.
Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara.
Saat menjalani masa pidana 6 tahun pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana.
Tetapi kemudian kembali menuerahkan diri pada 14 September 2016, kepada Satgas Operasi Tinombala.
Sementara itu, Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono mengatakan, bahwa video beredar itu betul rekaman dari napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.
Ia menerangkan, Satgas Madago Raya saat ini terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam DPO tersisa.
"Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso tersebut," kata Bronto.
"Basri adalah salah satu contoh pelaku tindak pidana terorisme di Poso yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian, semoga ajakannya itu dapat didengar oleh Ali Kalora CS," ucapnya menambahkan. (*)