Terorisme MIT Poso
VIDEO: Basri, Eks Teroris Poso Ajak Ali Kalora Cs Menyerahkan Diri
Eks Teroris Poso Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa menyerukan agar Ali Kalora Cs segera dapat menyerahkan diri.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, POSO - Napiter Poso Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa mengajak Ali Kalora Cs segera dapat menyerahkan diri.
Penyampaianya itu disampaikan melalui rekaman video dirinya yang berdurasi 1 menit 53 detik, Selasa (24/8/2021).
Dalam rekaman itu, mantan anak buah Santoso alias Abu Wardah yang menyerahkan pada (14/9/2016) itu mengatakan, agar sisa DPO saat ini bisa segera turun dari gunung.
Ia juga menerangkan bahwa, saat ia menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya, hingga saat ini keadaanya sangat baik dan sehat.
"Adik dan kakak-kakakku yang saya cintai dan saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah selesaikan persoalan ini dengan duduk bersama, tidak usah lagi begitu mari kita hidup tenang, kita bangun Kota Poso bersama," kata Basri dalam rekaman video.
Baca juga: Firasatnya Kerap Jadi Nyata, Wirang Birawa Ramalkan Hal Mengerikan: Beriak Sambil Berlari
"Kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian," tegasnya menambahkan.
Dalam rekaman itu juga ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian memperlakukan dirinya selama ini dengan humanis.
"Sekali lagi marilah turun, mari tinggalkan perbuatan yang melanggar hukum itu," harap Basri.
Selain itu ia juga berharap, agar dapat kembali membangun Kota Poso seperti dulu lagi.
Basri juga bersedia menjeput sisa DPO itu, jika merasa takut untuk menyerahkan diri.l kepada pihak berwajib.
"Saya berdoa kepada Allah SWT, Insyaallah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun dari gunung untuk menyerahkan diri," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Bos Persib Pede Hadapi Liga 1 2021: Keterlaluan Kalau Kami Tak Juara!
"Apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita," tutup Basri.
Untuk diketahui, pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa merupakan tangan kanan Santoso.
Ia telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso.
Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara.
Saat menjalani masa pidana 6 tahun pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana.
Tetapi kemudian kembali menuerahkan diri pada 14 September 2016, kepada Satgas Operasi Tinombala.
Sementara itu, Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono mengatakan, bahwa video beredar itu betul rekaman dari napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.
Ia menerangkan, Satgas Madago Raya saat ini terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam DPO tersisa.
"Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso tersebut," kata Bronto.
"Basri adalah salah satu contoh pelaku tindak pidana terorisme di Poso yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian, semoga ajakannya itu dapat didengar oleh Ali Kalora CS," ucapnya menambahkan. (*)