Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Info Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Petunjuk Barang Bukti Masuk Lab, CCTV Diperiksa
Berikut info terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang membuat heboh dalam sepekan terakhir.
"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk. Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Erdi A Chaniago, di Polda Jawa Barat, Kamis (26/8/2021).
Sejumlah saksi, kata dia, sudah dimintai keterangan termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis.
"Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Yosef dan Istri Muda Punya Alibi Kuat
Kuasa hukum Yosef (suami dan ayah korban), Rohman Hidayat, mengungkapkan kliennya memiliki alibi yang kuat pada saat kejadian pembunuhan.
Rohman mengungkapkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, tengah bersama-sama pada saat itu.
Selain itu, jarak dari tempat Yosef dan Mimin, dengan rumah Tuti (55) kurang lebih membutuhkan waktu 20 menit untuk perjalanannya.
Menurut Rohman, pada saat kejadian juga tidak ada saksi yang melihat kliennya sedang berada di TKP.
"Sejauh ini memang kedua saksi baik Pak Yosef maupun Ibu Mimin, punya alibi yang sangat kuat."
"Pada saat kejadian mereka sedang bersama-sama. Jarak mereka ke lokasi kejadian itu kurang lebih 20 menit."