Tolitoli Hari Ini
Pria Pemilik 99,6 Gram Sabu Diringkus Polisi di Kompleks Pelabuhan Dede Tolitoli
Polres Tolitoli menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu di kompleks Pelabuhan Dede Jl Bandeng, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolitoli menangkap pengedar Narkoba jenis Sabu, di Jl Bandeng, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Rabu (25/7/2021) Pukul 11.30 WITA.
Penangkapan pelaku M (35), dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Aipda Arter Lumintang.
"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 99,67 Gram sabu," kata AKP S Kinsale saat dihubungi, Jumat (27/8/2021) sore.
Kasat Narkoba juga mengatakan, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Jl Bandeng, kompleks Pelabuhan Dede.
Penangkaoan itu bermula kerika tim Opsanal Satnarkoba Polres Tolitoli telah melakukan penyelidikan sebelumnya.
Baca juga: Menteri, Kadin dan Kepala Daerah Isi Talkshow di Launching TribunBekasi.com-Tribuntangerang.com
Baca juga: Menko Airlangga Kunjungi Desa Percontohan Penerapan Prokes, Beri Bantuan 3 Kendaraan Kaisar
Kerika digerebak, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti itu di dalam celana bagian pinggang belakang.
"Sabu tersebut dikemas ke dalam 2 bungkus plastik sedang," ungkap AKP S Kinsale.
"Ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan generasi muda, dan merupakan komitman kami dalam memberantas peredaran narkotika," tambahnya mengatakan.
Adapun untuk mengetahui asal barang haram itu, saat ini penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sedangkan untuk pelaku telah diamankan ke Polres Tolitoli, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polres-tolitoli-menangkap-pengedar-narkoba-jenis-sabu.jpg)