Aturan Terbaru PPKM yang Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Daftar Wilayah yang Masuk Level 3
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021, simak aturan terbarunya.
"Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Aturan PPKM Jawa-Bali
Adanya penurunan kasus, serta penurunan level PPKM di berbagai kabupaten atau kota, menghasilkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali.
Selain itu, adanya pemulihan mobilitas masyarakat untuk melakukan rekreasi.
Hal ini perlu diwaspadai oleh setiap orang agar selalu waspada kepada lingkungan disekitarnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan berbagai perkembangan baik yang telah dicapai harus disyukuri bersama.
"Namun, kita tetap harus waspada. Salah satunya terkait indeks komposit mobilitas yang berjalan cepat yang saat ini sudah kurang dari 5 persen. Jangan sampai terjadi peningkatan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin, dikutip dari laman maritim.go.id.
Sehingga, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM.
Satu di antaranya dengan melakukan uji coba di beberapa sektor publik dengan menggunakan platform PeduliLindungi sebagai upaya serius melakukan tracing.
“Minggu ini, pemerintah akan melakukan penambahan fitur kategori warna hitam untuk orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat."
"Sehingga, kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus."
"Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” jelas Luhut.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menambahkan jika sektor publik seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, pendidikan, serta keagamaan secara bertahap akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya tracing pemerintah.
Seiring dengan menurunnya angka positif Covid-19, pemerintah tetap meningkatkan dan mengimbau masyarakat untuk waspada.
Beberapa penyesuaian kembali dilakukan seperti berikut: