Kamis, 16 April 2026

Pria Asal Parepare Terekam CCTV Curi Minyak Goreng dan Susu Formula di Minimarket Pinrang

Pria asal Parepare terekam kamera pemantau alias CCTV mencuri minyak goreng dan susu formula di minimarket Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pria asal Parepare terekam kamera pemantau alias CCTV mencuri minyak goreng dan susu formula di Minimarket Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALU.COM - Pria asal Parepare terekam kamera pemantau alias CCTV mencuri minyak goreng dan susu formula di Minimarket Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari TribunPinrang.com, terduga pelaku berinisial FA (32) beralamat di Jalan Mappagukung, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

FA diamankan di Kampung Sekkang Ruba, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis, (26/08/2021) sekira pukul 16.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya mendapat laporan jika FA sedang tertangkap tangan pada saat melakukan aksinya di salah satu minimarket.

"FA diamankan oleh karyawan di salah satu minimarket dan warga sekitar. Tim kami pun bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Sabtu, (28/08/2021).

Baca juga: Longsor di Jalur Salua-Sadaunta Sigi, Titik Terparah di Dusun 4 Desa Namo Kecamatan Kulawi

Baca juga: Bocoran Gaji Cristiano Ronaldo di Manchester United, Ternyata Lebih Rendah Dibanding di Juventus

Ia menuturkan, modus terduga pelaku melakukan aksinya yakni dengan masuk ke dalam minimarket menggunakan tas ransel.

"Kemudian pelaku memperhatikan sekitarnya. Jika ada kesempatan dan tidak ada yang memperhatikan, terduga pelaku memasukkan barang-barang berupa minyak goreng dan susu formula ke dalam tas ransel," bebernya.

Pada saat ingin keluar, pelaku mengambil satu barang dan membayarnya ke kasir.

Tindakan terduga pelaku ini terekam kamera CCTV di minimarket tersebut.

"Ya, aksinya terekam CCTV. Dari situlah, karyawan melihat aksi pencurian terduga pelaku," ucapnya.

Lebih lanjut, AKP Deki menuturkan perbuatan pelaku dilakukan dengan cara berpindah-pindah dari minimarket yang satu ke minimarket yang lain.

"Dengan modus yang sama yah. Dan perbuatannya ini dilakukan sudah kurang lebih satu bulan," imbuhnya

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut .

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 29 buah minyak goreng dengan berat dua liter.

Ada juga tiga buah susu merek Lactogrow 3 dan satu kaleng Susu S26 Gold.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil toyota Calya warna abu abu dengan nomor polisi DP 1136 LC.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved