Sigi Hari Ini
DPRD Sigi dan Bupati Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan 2021
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae ditemani Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II Imran Latjedi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Sigi Mohamad Irwan itu berlangsung di ruangan utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae ditemani Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Wakil Ketua II Imran Latjedi.
Untuk anggota DPRD lainnya dan pimpinan OPD mengikuti rapat itu secara virtual.
Dalam pertemuan itu, Bupati Sigi meneken nota kesepakatan KUA/PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021.
Baca juga: Polres Sigi Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di 5 Puskesmas
Sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2020-2021 dan Penutupan tahun sidang 2020-2021 serta pembukaan masa persidangan pertama tahun 2021-2022.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyebutkan, penandatanganan menandai dimulainya pembahasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 di Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Hasil pembahasan telah dicapai kesepakatan antara banggar dan TAPD Kabupaten Sigi, dan juga ketujuh fraksi yang duduk dalam badan anggaran secara bulat menyetujui KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2021 untuk menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021," jelas Ketua DPRD Sigi, Rizal dalam rilis tertulisnya, Rabu (1/9/2021).
Bupati Sigi Mohamad Irwan menuturkan,masih banyak program-program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi ke depannya.
"Kami berharap kerja sama antara stakeholder dan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sigi, dan menjaga agar suasana tetap dinamis dan kondusif," tutur Mohamad Irwan.
Dalam sidang tersebut juga diajukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sigi yaitu mengenai Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Kabupaten Layak anak.(*)