Warga Segel Kantor Desa Parimo

Persoalan Desa Bambalemo Parimo Akan Dituntaskan Bersama Bupati

Camat Parigi menjelaskan, sementara itu pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan meski kantor desa disegel oleh warga.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Camat Parigi, Ramlin, memastikan pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menuntaskan persoalan di Desa Bambalemo secara bersama-sama dengan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Camat Parigi, Ramlin, memastikan pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menuntaskan persoalan di Desa Bambalemo secara bersama-sama dengan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Ramlin menyebut, langkah ini diambil untuk mencari solusi menyeluruh terhadap konflik yang terjadi antara warga dengan pemerintah desa terkait kinerja kepala desa.

"Proses ini akan dilakukan melalui musyawarah agar keputusan yang diambil bisa diterima semua pihak," ungkapnya, Selasa (2/8/2025).

Camat Parigi menjelaskan, sementara itu pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan meski kantor desa disegel oleh warga.

“Pelayanan publik harus tetap jalan, kita sudah siapkan lokasi alternatif agar warga tetap bisa mengurus dokumen penting,” tegas Ramlin.

Baca juga: Camat Parigi Siapkan Skema Alternatif Pelayanan Bagi Warga Bambalemo Pasca Penyegelan Kantor Desa

Ia menambahkan, koordinasi dengan sekretaris desa dilakukan agar teknis pelayanan sementara dapat diatur dengan baik.

Ramlin menyebut, pihak kecamatan terus memantau kondisi agar tidak muncul gangguan baru bagi pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan warga.

Menurut Ramlin, pemerintah tidak membenarkan penyegelan kantor desa, namun tetap menghargai aspirasi masyarakat yang merasa kecewa.

Ia menegaskan, tujuan utama pemerintah kecamatan adalah menjaga hak warga atas pelayanan administrasi tetap terpenuhi.

Langkah jangka pendek yang dilakukan antara lain memindahkan pelayanan sementara dan mengundang sekretaris desa untuk mengatur teknisnya.

Sementara langkah jangka panjang akan dilakukan setelah Bupati dan Wakil Bupati kembali dari luar daerah.

“Pertemuan dengan pimpinan daerah penting agar solusi yang diambil bersifat permanen dan menyeluruh,” jelas Ramlin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved