Tribunpalu.com
Kamis, 18 Juni 2026
LIVE

Halo,

Profile

Kirim Images

Logout

Masuk ke akun Anda

Belum punya akun? Daftar Akun

Pedoman Media Siber

Hubungi Kami

Privacy Policy

Redaksi

Download TribunX
untuk Android & iOS

TribunX AppStore TribunX PLayStore

Tribun Network
  • DI Aceh
    SerambiNews.com
    Prohaba
    TribunGayo.com
  • Sumatera Utara
    Tribun-Medan.com
  • Sumatera Barat
    TribunPadang.com
  • Riau
    TribunPekanbaru.com
  • Kepulauan Riau
    TribunBatam.id
  • Jambi
    TribunJambi.com
  • Sumatera Selatan
    Sripoku
  • Bangka Belitung
    BangkaPos.com
    PosBelitung.co
    BabelNews.id
  • Bengkulu
    TribunBengkulu.com
  • Lampung
    TribunLampung.co.id
    TribunSumsel.com
  • Jakarta
    TribunJakarta.com
    WartaKotalive.com
  • Banten
    TribunBanten.com
    TribunTangerang.com
  • Jawa Barat
    TribunJabar.id
    TribunnewsDepok.com
    TribunBekasi.com
    TribunnewsBogor.com
    TribunPriangan.com
    TribunCirebon.com
  • Jawa Tengah
    TribunJateng.com
    TribunSolo.com
    TribunBanyumas.com
    TribunMuria.com
    Tribun-Pantura.com
    TribunMataraman.com
  • Jawa Timur
    TribunJatim.com
    Surya.co.id
    SuryaMalang.com
    TribunMadura.com
    TribunJatim-Timur.com
  • Jogja
    TribunJogja.com
  • Bali
    Tribun-Bali.com
  • Kalimantan Barat
    TribunPontianak.co.id
  • Kalimantan Tengah
    TribunKalteng.com
  • Kalimantan Timur
    TribunKaltim.co
  • Kalimantan Utara
    TribunKaltara.com
  • Kalimantan Selatan
    BanjarmasinPost.co.id
  • Sulawesi Barat
    Tribun-Sulbar.com
  • Sulawesi Selatan
    Tribun-Timur.com
    TribunToraja.com
  • Sulawesi Tenggara
    TribunnewsSultra.com
  • Sulawesi Tengah
    TribunPalu.com
  • Sulawesi Utara
    TribunManado.co.id
  • Gorontalo
    TribunGorontalo.com
  • Nusa Tenggara Barat
    TribunLombok.com
    TribunMataram.com
  • Nusa Tenggara Timur
    TribunFlores.com
    Pos-Kupang.com
  • Maluku Utara
    TribunTernate.com
  • Maluku
    TribunAmbon.com
  • Papua
    Tribun-Papua.com
  • Papua Barat
    TribunPapuaBarat.com
  • Sorong
    Tribunsorong.com
  • Tribun Papua Tengah
    TribunPapuaTengah.com
Tribunnews.com TribunnewsWiki.com TribunStyle.com TribunTravel.com TribunWow.com TribunNewsmaker.com TribunTrends.com TribunHealth.com TribunShopping.com Tribun-Video.com TribunJualBeli.com TribunBooking.com Cenderaloka.com
Tribun Epaper Gramedia.com Gramedia Digital
  • Tribun
    • Palu
    • Gebrakan Sang Pemimpin
      • Kabinet Merah Putih
      • Lembaga Negara
      • Provinsi
      • Kabupaten/Kota
    • News
    • Sulteng
    • Celebes
    • Super Ball
    • Seleb
    • Travel
    • Bisnis
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Indeks Berita
  • Travel
  • TribunTravel.com
  • Home
  • News
  • Nasional

Yang Perlu Diketahui dari BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data yang Salah

Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Tayang: Kamis, 2 September 2021 20:40 WITA
0
0
0
0
0
0
zoom-inlihat foto Yang Perlu Diketahui dari BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data yang Salah
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Subsidi Gaji. Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

7. Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU? Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?

- BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif .

- Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021.

- BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan).

8. Apakah pegawai BUMN dan honorer (PPNPN) di K/L juga mendapat BSU? apa alasannya?

- Pegawai Honorer (PPNPN) di K/L serta pekerja BUMN dapat menerima BSU Tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

9. Mengapa gaji/upah diturunkan menjadi Rp 3,5 juta tidak seperti tahun lalu Rp 5 juta?

- Kriteria Upah BSU TA 2021 memang disesuaikan menjadi Rp 3,5 juta didasarkan pada hasil survei dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K  menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp 3,5 juta/bulan.

- Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp 3,5 juta  seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok,  Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain,  juga akan mendapat BSU TA 2021, maka untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP. 

10. Apa yang dimaksud dengan "diprioritaskan" bagi yang belum menerima Prakerja, PKH, atau BPUM. Artinya apakah yang sudah atau sedang mendapatkan tiga program tersebut tetap dapat BSU? Apakah ada posko pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi?

- Karena beragamnya bentuk bantuan sosial dari pemerintah, maka harus dijaga betul agar penerima adalah mereka yang sesuai dengan tujuan bantuan itu. Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini. Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin telah menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.l

11. Kapan sampai ke rekening pekerja?

- Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.

- Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

12. Bagaimana penyaluran dana BSU untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank di HIMBARA?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
1234
0 0
Tags
BLT
bantuan langsung tunai (BLT)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Subsidi Gaji
bantuan subsidi upah
Rekomendasi untuk Anda
video pilihan
Video Pilihan
Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi, Dituding Hina Presiden dan MBG
Firdaus Oiwobo Laporkan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polisi, Dituding Hina Presiden dan MBG
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Selebrasi Lokal
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

KM-Lambelu.jpg

Jadwal KM Lambelu Juni: Palu - Balikpapan Berlayar Akhir Pekan Ini, Dapatkan Diskon Tiket 30 Persen

  18 jam lalu
ilustrasi-aksi-demonstrasi.jpg

Babak Baru BEM Bersatu: 4 Kampus Menyangkal, Sebut Pengurusnya Alumni hingga Mahasiswa Tak Jelas

  19 jam lalu
KM-DOROLONDA.jpg

Jadwal Kapal di Pantoloan Palu Juni 2026: Singgah Dua Kapal Pelni, KM Dorolonda dan KM Lambelu

  21 jam lalu
elza-syarief6562.jpg

Alasan Elza Syarief Mundur Dampingi Tersangka Sony Sonjaya, Kecewa Eks Klien Tak Terbuka

  22 jam lalu
pln-uip-sulawesi-teivd.jpg

PLN UIP Sulawesi Gandeng PLN Enjiniring, Jamin Standar K3 dan Mutu Proyek Kelistrikan

  1 hari lalu
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
About Us
•
Help
•
Privacy Policy
•
Pedoman Media Siber
Terms of Use
•
Contact Us
•
Redaksi
•
Info iklan