Tribunpalu.com
  • Rabu, 3 September 2025
  • LIVE
  • Cari
  • Tribun
    Network
    Tribun Network
    • DI Aceh
      SerambiNews.com
      Prohaba.co
      TribunGayo.com
    • Sumatera Utara
      Tribun-Medan.com
    • Sumatera Barat
      TribunPadang.com
    • Riau
      TribunPekanbaru.com
    • Kepulauan Riau
      TribunBatam.id
    • Jambi
      TribunJambi.com
    • Sumatera Selatan
      TribunSumsel.com
      Sripoku.com
    • Bangka Belitung
      BangkaPos.com
      PosBelitung.co
      BabelNews.id
    • Bengkulu
      TribunBengkulu.com
    • Lampung
      TribunLampung.co.id
    • Jakarta
      TribunJakarta.com
      WartaKotalive.com
    • Banten
      TribunBanten.com
      TribunTangerang.com
    • Jawa Barat
      TribunJabar.id
      TribunnewsDepok.com
      TribunBekasi.com
      TribunnewsBogor.com
      TribunPriangan.com
      TribunCirebon.com
    • Jawa Tengah
      TribunJateng.com
      TribunSolo.com
      TribunBanyumas.com
      TribunMuria.com
      Tribun-Pantura.com
      TribunMataraman.com
    • Jawa Timur
      TribunJatim.com
      Surya.co.id
      SuryaMalang.com
      TribunMadura.com
      TribunJatim-Timur.com
    • Jogja
      TribunJogja.com
    • Bali
      Tribun-Bali.com
    • Kalimantan Barat
      TribunPontianak.co.id
    • Kalimantan Tengah
      TribunKalteng.com
    • Kalimantan Timur
      TribunKaltim.co
    • Kalimantan Utara
      TribunKaltara.com
    • Kalimantan Selatan
      BanjarmasinPost.co.id
    • Sulawesi Barat
      Tribun-Sulbar.com
    • Sulawesi Selatan
      Tribun-Timur.com
      TribunToraja.com
    • Sulawesi Tenggara
      TribunnewsSultra.com
    • Sulawesi Tengah
      TribunPalu.com
    • Sulawesi Utara
      TribunManado.co.id
    • Gorontalo
      TribunGorontalo.com
    • Nusa Tenggara Barat
      TribunLombok.com
      TribunMataram.com
    • Nusa Tenggara Timur
      TribunFlores.com
      Pos-Kupang.com
    • Maluku Utara
      TribunTernate.com
    • Maluku
      TribunAmbon.com
    • Papua
      Tribun-Papua.com
    • Papua Barat
      TribunPapuaBarat.com
    • Sorong
      TribunSorong.com
    • Tribun Papua Tengah
      TribunPapuaTengah.com
    Tribunnews.com TribunnewsWiki.com TribunStyle.com TribunTravel.com TribunWow.com TribunNewsmaker.com TribunTrends.com TribunHealth.com TribunShopping.com Tribun-Video.com TribunJualBeli.com TribunBooking.com Cenderaloka.com
    Karir Tribun Epaper Gramedia.com Gramedia Digital
  • Ikuti Kami
    Youtube
    Facebook
    Instagram
    Twitter
    Google News
    Tiktok
  • Hi,
    Profile
    Kirim Images
    Logout
  • Login
    Belum punya akun? Mendaftar
  • Home
  • Palu
  • Gebrakan Sang Pemimpin
    • Kabinet Merah Putih
    • Lembaga Negara
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
  • News
  • Sulteng
  • Celebes
  • Super Ball
  • Seleb
  • Travel
  • Bisnis
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Indeks Berita
  • Travel
  • TribunTravel.com
  • Home
  • News
  • Nasional

Yang Perlu Diketahui dari BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data yang Salah

Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Tayang: Kamis, 2 September 2021 20:40 WITA
zoom-inlihat foto Yang Perlu Diketahui dari BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data yang Salah
Kompas.com/Kredivo
Ilustrasi Subsidi Gaji. Beberapa pertanyaan muncul terkait proses pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

7. Apakah pekerja borongan bisa mendapatkan BSU? Apakah pekerja kuli bisa mendapatkan BSU?

- BSU Tahun 2020 dan 2021 diberikan kepada pekerja/buruh dalam perjanjian kerja baik tetap maupun tidak tetap yang membayar iuran dan didaftarkan oleh perusahaan pada 4 (empat) program BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif .

- Pekerja borongan (bulanan/mingguan/harian) tidak mendapatkan BSU sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri No.16 Tahun 2021.

- BSU Tahun 2021 diutamakan untuk Pekerja/Buruh yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (selain jasa pendidikan dan kesehatan).

8. Apakah pegawai BUMN dan honorer (PPNPN) di K/L juga mendapat BSU? apa alasannya?

- Pegawai Honorer (PPNPN) di K/L serta pekerja BUMN dapat menerima BSU Tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

9. Mengapa gaji/upah diturunkan menjadi Rp 3,5 juta tidak seperti tahun lalu Rp 5 juta?

- Kriteria Upah BSU TA 2021 memang disesuaikan menjadi Rp 3,5 juta didasarkan pada hasil survei dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemnaker, BPJS TK bersama TNP2K  menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja penerima BSU Tahun 2020 adalah Rp 3,5 juta/bulan.

- Namun demikian Pemerintah telah mempertimbangkan agar pekerja/buruh di daerah yang ber-UMK di atas Rp 3,5 juta  seperti DKI, Bekasi, Karawang, Depok,  Gresik, Surabaya, Pasuruan, Batam dan lain-lain,  juga akan mendapat BSU TA 2021, maka untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah tersebut batasan gaji/upahnya adalah sebesar UMK atau UMP. 

10. Apa yang dimaksud dengan "diprioritaskan" bagi yang belum menerima Prakerja, PKH, atau BPUM. Artinya apakah yang sudah atau sedang mendapatkan tiga program tersebut tetap dapat BSU? Apakah ada posko pengaduan terkait Bantuan Pemerintah Subsidi?

- Karena beragamnya bentuk bantuan sosial dari pemerintah, maka harus dijaga betul agar penerima adalah mereka yang sesuai dengan tujuan bantuan itu. Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini. Adapun korban PHK, UMKM dan keluarga miskin telah menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya.l

11. Kapan sampai ke rekening pekerja?

- Dana BSU sampai ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan kurang lebih 1 minggu setelah data calon penerima BSU diterima dari BPJS TK.

- Namun demikian, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

12. Bagaimana penyaluran dana BSU untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank di HIMBARA?

Halaman selanjutnya
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags
BLT
bantuan langsung tunai (BLT)
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Subsidi Gaji
bantuan subsidi upah
Berita Terkait
Tribun Shopping Logo
Kunjungi Kami
7 Tips Merawat Pakaian Berwarna Gelap, Baik dari Proses Pencucian Maupun saat Menyetrika
Tips Home Care
7 Tips Merawat Pakaian Berwarna Gelap, Baik dari Proses Pencucian Maupun saat Menyetrika
6 Penyebab Layar Sentuh Handphone Cepat Rusak, Hati-hati dengan Kebiasaan Sehari-hari Ini
Tips Handphone
6 Penyebab Layar Sentuh Handphone Cepat Rusak, Hati-hati dengan Kebiasaan Sehari-hari Ini
7 Fakta Tocopherol, Kandungan Dalam Skincare yang Bikin Kulit Glowing
Tips Kecantikan
7 Fakta Tocopherol, Kandungan Dalam Skincare yang Bikin Kulit Glowing
Tips Membersihkan Kerak Air di Dasar Teko Pakai Lemon dan Baking Soda, Tuntas dengan Bahan Alami
Tips Home Care
Tips Membersihkan Kerak Air di Dasar Teko Pakai Lemon dan Baking Soda, Tuntas dengan Bahan Alami
Naik BB Lebih Cerdas: Tinggalkan Pil, Pilih Susu Flyon yang Halal dan Herbal
Naik BB Lebih Cerdas: Tinggalkan Pil, Pilih Susu Flyon yang Halal dan Herbal
6 Rekomendasi Produk Perawatan Rambut dari Viva Cosmetics, Harga Murah Tapi Hasil Memuaskan
Hair Care
6 Rekomendasi Produk Perawatan Rambut dari Viva Cosmetics, Harga Murah Tapi Hasil Memuaskan
video pilihan
Video Pilihan
Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah
Kesaksian Ema Temukan 5 Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Lihat Kaki Manusia di Gundukan Tanah
Ikuti kami di
AA
  • Telegram
  • Line
  • Pinterest
  • reddit
  • Mix
  • Flipboard

Berita Terkini

Berita Populer

dksl-apdkaskd-askdoaksd-oas-dsk.jpg

Sudah Masuk Daftar? Begini Cara Cek Nama Pegawai Non-ASN yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

  22 jam lalu
PRABOWO-ANGKAT-SUARA.jpg

Presiden Prabowo Beri Kenaikan Pangkat ke Polisi Korban Demo, Pengamat: Tidak Sensitif ke Rakyat

  1 hari lalu
hdash-duioahdisahidsa-jdiasjdsa.jpg

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dirilis, Simak Tahapannya di Sini

  21 jam lalu
barang-mewah-ahmad-sahroni.jpg

Viral, Kisah Ibu Kembalikan Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni: Ini Bukan Hak Kita

  1 hari lalu
brave-pink-hero.jpg

Cara Bikin Foto Profil Media Sosial Brave Pink Hero Green

  18 jam lalu
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
About Us
•
Help
•
Privacy Policy
•
Pedoman Media Siber
Terms of Use
•
Contact Us
•
Redaksi
•
Info iklan