Sulteng Hari Ini

Penyelundupan Sabu 20 Kg ke Palu Digagalkan Polisi, dari Tolitli Ditangkap di Donggala

Kepolisian Sektor (Polsek) Damsol Res Donggala berhasil menangkap terduga pelaku pembawa Narkoba, di Jl Trans Sulawesi, Desa Sabang, Donggala.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Damsol Res Donggala berhasil menangkap terduga pelaku pembawa Narkoba, di Jl Trans Sulawesi, Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, Kamis (3/9/2021).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Damsol Res Donggala menangkap terduga pelaku pembawa Narkoba jenis sabu di Jl Trans Sulawesi, Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Itu disampikan Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Aman Guntoro saat kegiatan pelepasan Bansos Akpol 95 di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Polres Donggala, Polsek Damsol berhasil melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku membawa narkoba pada, Kamis (2/9/2021).

Terduga pelaku itu diketahui melarikan diri dari wilayah Kabupaten Tolitoli.

"Pelaku ini diketahui merupakan target pengejaran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI," ujar Kombes Pol Aman Guntoro, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Bupati Sigi Harap Rakor Reforma Agraria Adil Berikan Hak Masyarakat Sigi

Baca juga: Menko Airlangga Optimis Papua Barat Jadi Zona Hijau Covid-19 dengan Dukungan Isoter Terapung

"Untuk penanganan tetap akan ditangani oleh BNN RI," ucapnya menambahkan.

Ia juga mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di Mobil yang dikendarai terduga pelaku.

"Barang bukti ada 20 bungkus paket, kalau beratnya kami kurang tau pasti, untuk tersangka diamankan ada empat orang," ujar Kombes Pol Aman Guntoro.

Aman Guntoro juga mnerangkan, dari jumlah pelaku, salah satunya juga merupkan DPO dari Polda Sulteng.

Namun karena telah dilakukan penangkapan dan penyidikan dari BNN RI, sehingga penangananya akan dilimpahkan kepada BNN RI.

"Kita hanya menunggu pengembangan informasi saja nanti," kata Kombes Pol Aman Guntoro.

Adapun dalam video beredar di media sosial, terduga pelaku itu digrebek oleh petugas kepolisian saat melintas.

Dengan mengendarai mobil Inova berwarna putih dengan plat nomor polisi DN 1530 NF.

Sedangkan barang bukti diduga Sabu itu diletakan pada tempat duduk sebelah kiri bagian depan mobil.

Dengan dibungkus pelastik berwarna merah dan putih dan diikat dengan lakban berwarna cokelat bening. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved