Catat! Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Tahap Penyalurannya

Berikut ini empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut ini empat cara mengecek penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2021 sebesar Rp 1 juta.

Seperti diketahui pemerintah kembali memberikan BSU kepada pekerja dan buruh.

Jika sebelumnya BSU dibarikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Kali ini BSU diberikan senilai Rp 500 ribu per bulan, dan disalurkan untuk dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.

BSU diberikan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.

BSU disalurkan langsung ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. 

Baca juga: 465.340 Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Statusmu dengan Cara Ini

Baca juga: Yang Perlu Diketahui dari BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Cara Cek Penerima hingga Ubah Data yang Salah

Masyarakat dapat mengecek status bantuan melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Mengutip dari setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa per 29 Agustus 2021, BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta pekerja.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara, berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara," ucap Menaker, Minggu (29/08/2021).

Cara Cek Penerima BSU:

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan

- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved