Parimo Hari Ini
Pelaksanaan PTM di Parimo akan Dilakukan dengan Mengacu Keputusan Menteri dan SE Gubernur Sulteng
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan dilakukan dengan mengacu pada keputusan menteri dan Surat Edaran.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan dilakukan dengan mengacu pada keputusan menteri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu dikatakan Koordinator Sekolah Gurdan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama satgas penanganan Covid-19 Parimo.
Rakor itu guna membahas kesiapan pelaksaan PTM terbatas untuk Sekolah TK, SD dan SMP di Parimo.
"Kegiatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan mengacu pada keputusan 4 menteri dan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah tentang PPKM level 3 yang membolehkan satuan pendidikan melaksanakan tatap muka," jelas Gurdan, Sabtu (4/9/2021).
Gurdan juga mengatakan pelaksaan PTM akan dilakukan di Parimo itu juga dilatarbelakangi oleh tuntutan orang tua murid dan guru yang rindu terhadap anak didiknya.
Namun, kata Gurdan pelaksanaan PTM itu dikembalikan kepada kabupaten kota masing-masing.
Dinas Pendidikan hanya merancang ketika dizinkan PTM terbatas maka harus diterapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat.
"Prokes di Sekolah harus betul betul ketat, di satuan pendidikan harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), satuan pendidikan harus memiliki Satgas Covid-19 sekolah tujuanya adalah jika ketika ada siswa bermasalah bisa tes dengan alat pengukur suhu, ketika diatas 30 derajat harus berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat," pungkasnya.
Tak hanya itu, Gurdan juga menegaskan apabila ada siswa terpapar saat pelaksanaan PTM terbatas maka kegiatan saat itu juga diberhentikan.
"Jika ada yang terpapar bukan di sekolah tetapi di wilayah dekat sekolah itu maka otomatis PTM terbatas ditutup atau langsung dihentikan pada saat itu, sesuai regulasi selama 14 hari sambil menunggu regulasi dari tim covid Kabupaten Parimo," tutup dia.
Sebelumnya, Rakor terkait pelaksaan PTM dilakukan di Sekretariat Satgas Covid BPBD Parigi Moutong pada Jum'at (3/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Idran.
Turut hadir Kasat Intelkam Polres Parimo AKP Zainuddin, Kadishub Perimo Arman Maulana, Kadispendikbud Parimo Aminudin, Kabid SD Dinas Pendidikan Parimo Ibrahim, Koordinator Pengawas Sekolah Gurdan dan pejabat lainnya termasuk dalam Tim Satgas Covid-19 Parimo. (*)