Parimo Hari Ini

Simak Skema Pelaksanaan PTM TK, SD, dan SMP di Parimo Sulteng pada Masa PPKM

Simak Skema Pelaksanaan PTM Sekolah TK, SD, dan SMP di Parimo Sulteng Pada Masa PPKM Sesuai Rakor.

Handover
Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Koordinator Sekolah dan Satgas penanganan percepatan Covid-19 Parimo, Jumat (4/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan melaksanakam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan keputusan menteri dan surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait dengan hal itu, sesuai Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Koordinator Sekolah dan Satgas penanganan percepatan Covid-19 Parimo maka ada prosedur harus ditaati.

Koordinator Sekolah di Parimo Gurdan mengatakan untuk skema pembelajaran nantinya yaitu secara bergiliran atau shift.

Untuk Sekolah TK masik pada pukul 08.00 WITA hingga pukul 09.30 WITA tanpa jam istirahat.

Sehari dalam satu kelas hanya dibolehkan lima orang peserta didik dengan jarak perorang yaitu 1 meter setengah.

"Jadi seandainya murid TK sebanyak 20 orang maka dibagi per hari. Hari pertama 5 orang, hari kedua 5 orang, dan hari berikutnya juga dengan jumlah sama," jelas Gurdan, Sabtu (4/9/2021).

Lanjut kata Gurdan, untuk peraturan di SD pun dalam satu kelas dibatasi serta jamnya juga dipercepat.

Kelas 1 sampai kelas 3 jam masuk sekolah yaitu pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 10.00 WITA.

Kelas 4, 5, dan 6 jam masuk sekolah yaitu pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 11.00 WITA.

Gurdan menambahkan setiap jenjang kelas itu hanya dibolehkan masuk dua kali dalam seminggu.

Untuk kelas 3 dan 6 masuk pada hari Senin dan Kamis dengan kapasitas 50 persen.

Kelas 2 dan 5 masuk pada hari Selasa dan Jumat.

Kelas 1 dan 4 masuk pada hari Rabu dan Sabtu.

Tak hanya itu, siswa siswi juga dianjurkan untuk membawa bekal masing-masing dari rumah dan dimakan di dalam ruang kelas.

"Yang tidak masuk sekolah menggunakan pembelajaran daring melalui WA mengerjakan tugas juga, prokes ketat tidak bisa saling minta makanan meminjam alat tidak diperkenankan dan itu semua akan dikembalikan kesatuan pendidikan masing masing yang mana nyaman untuk digunakan," tegas Gurdan.

Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) kata Gurdan kapasitas muridnya hanya 50 persen.

Menurut Kemendikbud, durasi palint lama pada satuan pendidikan yaitu 240 menit, hala itu setara sengan empat jam.

Di SMP juga hanya masuk dua kali dalam seminggu.

"Kelas 7, 8 dan 9 itu hanya masuk 2 hari dalam seminggu," ucap Gurdan.

Terakhir, Gurdan menjelaskan bahwa ketika rombongan belajar (Rombel) dalam sistem dapodik dengan jumlah banyak maka dalam satu ruangan akan dibagi menjadi dua bagian.

"Misalnya jumlah Rombel 32 maka dibagi dua masing masing satu ruangan hanya boleh 16 orang," tuturnya

Pada mata pelajaran dengan anjuran praktek untuk sementara ditiadakan.

"Praktek PJOK untuk sementara ditiadakan, yang boleh dilakukan adalah tugas mandiri, peserta didik melakukan aktivitas olahraga di rumah, direkam kemudian hasil rekaman itu dikirim ke guru," tandas Gurdan. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Parimo dan Sekretaris Satgas Covid-19 Parimo Idran mengatakan, hasil rapat akan disampaikan dan dipaparkan kembali di hadapan Bupati Parimo untuk diputuskan pelaksanaan PTM terbatas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved