Bocoran Satgas Covid-19 soal Perpanjangan PPKM Hari Ini, Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap l

Editor: Imam Saputro
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Tingkat Kota Bandung menyuruh pengendara bermotor yang berboncengan untuk berbalik arah di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penerapan PSBB Bandung Raya hari ke-11 di cek poin perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung ini masih banyak yang melanggar, sehingga memaksa petugas menyuruh pengendara untuk balik arah. 

TRIBUNPALU.COM -

Pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang atau tidak, masih ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Sedianya, PPKM akan berakhir hari ini, Senin (6/9/2021), sejak diperpanjang pada 31 Agustus 2021 lalu.

Lantas, apakah PPKM nantinya akan kembali diperpanjang?

Berikut penjelasan dari Satgas, Menko Marves, dan tren kasus Covid-19 hingga hari ini:

Penjelasan Satgas

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap level setiap daerah.

Sebelumnya, ia menyebut PPKM masih akan dilanjutkan.

 

“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex, dikutip dari Kompas.com Minggu (5/9/2021).

Saat dihubungi kembali pada hari ini, Senin (6/9/2021), Alex mengatakan, terkait informasi apakah PPKM akan diperpanjang, ia menyebut hal itu masih diolah dan dikaji terkait levelisasi daerah.

“Keputusan (diperpanjang tidak) pasti ada. Kontennya masih didraft,” terang dia.

Penjelasan Menko Marves

Sebenarnya, pada konferensi pers PPKM sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwasannya PPKM akan terus diperpanjang selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

PPKM menurutnya akan digunakan sebagai instrument untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut pada konferensi pers PPKM secara daring, Senin (16/8/2021) malam.

Evaluasi PPKM akan terus dilakukan setiap minggunya, sehingga perubahan situasi pandemi nantinya bisa segera direspon dengan cepat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved