PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Berlanjut Sampai 20 September, Ini 23 Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4

"(Untuk wilayah) Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM pada kabupaten/kota. PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota

Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/ELA
Sekitar seribu pelaku perjalanan diperiksa di posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (28/7/2021). 

“Masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus turun namun ini belum merata dan masih bersifat dinamis," kata Airlangga di konferensi pers virtual terkait PPKM, Senin (6/9/2021)

Ia kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo.

Jokowi, menurut dia, menekankan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan tidak akan hilang secara total.

Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk mengendalikan penyebarannya.

 

"Menggarisbawahi apa yang disampaikan bapak presiden bahwa pandemi belum berakhir dan virus ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya bisa mengendalikan,” kata dia.

Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kembali memeperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.

Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 13 September 2021.

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa Bali akan diperpanjang hingga 20 September 2021.

Berikut rincian 23 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM level 4 hingga 20 September 2021:

1. Banda Aceh

2. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

3. Aceh Besar, Provinsi Aceh

4. Kota Jambi, Jambi

5. Banjarbaru, Kalimantan Selatan

6. Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved