Kabar Seleb

Saipul Jamil Hadiri Ngunduh Mantu Leslar, Live Duet Bareng Lesti Bak Tak Peduli Petisi Boikot

Saipul Jamil yang baru saja bebas dari penjara menghadiri Acara Ngunduh Mantu Lesty Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan live di salah satu stasiun

Kolase TribunPalu.com
Saipul Jamil Hadiri Ngunduh Mantu Leslar, Live Duet Bareng Lesti Bak Tak Peduli Petisi Boikot 

TRIBUNPALU.COM - Saipul Jamil yang baru saja bebas dari penjara menghadiri Acara Ngunduh Mantu Lesty Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan live di salah satu stasiun televisi, Minggu (5/9/2021).

Acara yang sebelumnya akan digelar di Medan itu disebu-sebut sebagai prosesi terakhir dalam rangkaian pernikahan.

Salah satu tamu yang menjadi sorotan yaitu hadirnya Saipul Jamil.

Saipul Jamil berduet dengan Lesti menyanyikan sebuah lagu.

Diketahui jika pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul itu baru saja keluar dari penjara 2 September 2021.

Tampilnya Saipul di televisi menimbulkan kontroversi hingga munculnya petisi boikot yang kini telah ditandatangani 300 ribu orang lebih.

Saipul Jamil di acara ngunduh mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar
Saipul Jamil di acara ngunduh mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram @saipul_jamil_fc)

Seperti yang diketahui Saipul Jamil dipenjara karena dua kasus berbeda. Dikutip dari Kompas.com, Saipul Jamil awalnya tersandung kasus asusila pada awal 2018.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap DS pada 18 Februarui 2016. 

Pencabulan itu bermula saat Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Petisi memboikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube.
Petisi memboikot Saipul Jamil dari televisi dan YouTube. (https://www.change.org/)

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved