5 Tips Memilih Mobil Bekas Agar Tidak Terjebak dan Salah Pilih saat Membelinya

Berikut kami sampaikan cara memilih mobil bekas agar Anda tidak salah dalam membelinya.

Kompas.com/Dio
Tips memilih mobil bekas agar tidak salah dalam membelinya 

5 Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tidak Terjebak dan saat Memilih

TRIBUNPALU.COM - Kendaraan roda empat merupakan transportasi yang bisa dimiliki pribadi untuk berbagai keperluan.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Menggunakan transportasi pribadi seperti mobil dinilai lebih aman dan bisa terhindar dari Covid-19.

Untuk memiliki mobil pribadi, Anda tidak perlu membelinya dalam keadaan baru.

Anda bisa membeli mobil dalam keadaan bekas atau setengah pakai.

Tentu jika ingin membeli mobil bekas, Anda harus memperhatikan banyak hal.

Hal ini dikarenakan mobil yang akan Anda miliki sudah pernah digunakan oleh orang lain.

Cara ini juga bisa Anda lakukan agar terhindar dari jebakan penjual mobil bekas yang berbeda antara iklan dan kenyataannya.

Untuk mengetahui lebih detail, kami telah menyiapkan informasinya untuk Anda.

Sebelumnya kami telah melansir dari laman Kompas Otomotif.

Baca juga: Daftar Harga Mobil LCGC Honda, Toyota, Daihatsu Juli 2021, Brio RS Turun Lagi Imbas PPnBM

Baca juga: Daftar Harga Mobil Pajero Sport dan Triton Juli 2021, Alami Kenaikan Rp 3-5 Juta

1. Mencari showroom besar dan terpercaya

Sebelum Anda membeli mobil bekas, pastikan Anda mengetahui tujuan showroom terlebih dahulu.

Usahakan memilih showroom yang sudah memiliki nama.

Tak hanya itu, track record pembeliannya juga sudah terpercaya.

Anda bisa menyiapkan beberapa list showroom untuk dikunjungi.

Jika memilih showroom yang besar, maka pilihan mobil yang ada juga semakin beranekaragam.

Berbeda apabila Anda menuju showroom kecil.

Barang kali jenis mobil yang ditawarkan memiliki tipe atau merek yang sama.

Foto Ilustrasi: Melakukan pengecekan mesin oleh mekanik atau teknisi merupakan hal terpenting saat membeli mobil bekas. Anda harus bisa mengetahui kondisi mesin terbarunya, treck record perjalanan mobil tersebut, kartu service atau perawatan dan surat-surat penting lainnya.
Foto Ilustrasi: Melakukan pengecekan mesin oleh mekanik atau teknisi merupakan hal terpenting saat membeli mobil bekas. Anda harus bisa mengetahui kondisi mesin terbarunya, treck record perjalanan mobil tersebut, kartu service atau perawatan dan surat-surat penting lainnya. (Auto 2000)

2. Membawa teknisi sendiri

Jika sudah menemukan showroom tujuan, Anda wajib membawa teknisi dari rumah.

Barang kali teman atau saudara Anda lebih paham tentang mesin mobil.

Kondisi mobil setengah pakai memiliki perbedaan yang cukup jauh dengan mobil baru.

Karena memiliki status bekas, sehingga Anda memerlukan pengecekan lebih dalam.

Tentu pengecekan ini harus ditemani oleh orang yang ahli di bidangnya.

Seorang teknisi atau mekanik sudah dipastikan lebih teliti dalam melihat mobil bekas.

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas: Innova Reborn di Bursa Lelang, Harga Mulai Rp 240 Jutaan

Baca juga: Daftar Harga Mobil MPV Bekas Mulai dari Rp 70 Jutaan, Cocok Dipergunakan oleh Keluarga

3. Melakukan test drive

Anda dan teknisi harus mencobanya secara langsung.

Karena mobil baru dan mobil bekas memiliki perbedaan, maka saat melakukan test drive harap diperhatikan lebih dalam lagi.

Dengan cara mencobanya langsung, Anda atau teknisi Anda bisa merasakan bagaimana kondisi dari mobil tersebut.

Apakah masih layak digunakan ataupun tidak.

Ini menajadi langkah penting yang harus Anda lakukan saat membeli mobil bekas.

Jika Anda belum bisa mengendarai mobil, Anda bisa memasrahkannya kepada teknisi Anda.

Contoh lembar Pajak STNK yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas. Tak hanya STNK, Anda juga harus mengerti dan melihat secara langsung BPKB mobil tersebut. Surat jalan perawatan juga penting untuk Anda ketahui.
Contoh lembar Pajak STNK yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil bekas. Tak hanya STNK, Anda juga harus mengerti dan melihat secara langsung BPKB mobil tersebut. Surat jalan perawatan juga penting untuk Anda ketahui. (www.kompas.com)

4. Memperhatikan buku service

Meskipun mobil bekas, Anda harus mengetahui secara detail sejarah pemakaian dan perawatannya.

Apakah mobil tersebut bekas banjir, bekas tabrakan atau bekas angkutan umum.

Sekali lagi pembelian mobil baru dan bekas itu jauh berbeda.

Jika membeli mobil baru, maka tak perlu khawatir dengan keadaan mesinnya.

Namun jika membeli mobil bekas, siapa yang memakai sebelumnya harus Anda ketahui dengan detail.

Perhatikan juga seberapa jauh spidometer atau jarak tempuh mobil tersebut.

Baca juga: Harga Mobil akan Alami Penurunan Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Fortuner & CR-V Cuma Rp 200 Juta

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas dengan Harga Rp 60 Jutaan, Mulai Avanza, Xenia, Etios hingga Vios

5. Cek kelengkapan suratnya

Yang tak kalah penting ialah surat-surat mobil tersebut.

Misalnya STNK dan BPKB serta surat-surat penting lainnya.

Ini harus Anda lakukan, agar saat sudah membelinya, Anda bisa nyaman dengan kondisi yang sesungguhnya.

Surat-surat ini akan berguna ketika Anda pajak.

Sehingga jika terdapat maslaah dalam surat-surat tersebut, maka Anda akan repot sendiri nanti.

(TribunPalu.com/Hakim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved