Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis 1 & 2 Online, Siapkan NIK atau Tunggu SMS Usai Vaksin

Ini cara download Sertifikat Vaksin Covid-19, login pedulilindungi.id, siapkan KTP atau lewat SMS yang diterima setelah vaksin.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Kompas.com
ILUSTRASI sertifikat vaksin Covid-19 

Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak keluar ini dapat dilakukan secara online.

Masyarakat cukup mengurusnya dengan membuka laman pedulilindungi.id.

Laman pedulilindungi adalah terobosan terbaru yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Lantas bagaimanakah cara mengatasi sertifikat vaksin tidak keluar setelah melakukan program vaksinasi?

Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul

1. Menunggu proses input data peserta hingga lengkap masuk ke sistem.

Jika data peserta sudah lengkap dan diterima oleh sistem satu data, maka secara otomatis sertifikat vaksin akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

2. Masukkan nomor HP yang sesuai saat mendaftar vaksin.

3. Jika masih tetap gagal, peseta disarankan menghubungi call center PeduliLindungi di 199 ext 9 atau melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id

Cara memperbaiki data sertifikat yang salah

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagramnya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Pun demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Email tersebut dikirim dengan format:

  1. Nama lengkap sesuai KTP
  2. NIK
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor HP
  5. Alamat

Selain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfi dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

Jangan umbar sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial

Untuk diingat, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial, karena mengandung data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.

Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

(TribunPalu.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved