Sigi Hari Ini
PPKM Diperpanjang, Hanya 5 Daerah di Sigi Boleh Pembelajaran Tatap Muka
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan dengan sejumlah ketentuan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi dalam masa perpanjangan PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu disampaikan Bupati Sigi Mohamad Irwan, Rabu (8/9/2021).
Dia menyebutkan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dapat dilakukan dengan sejumlah ketentuan.
Hal itu berdasarkan asesmen Kemenkes bahwa Kabupaten Sigi berada di level 3.
"Hanya zona Kuning dan hijau dapat dilakukan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas dengan pembagian dua sesi," ujar Irwan.
Baca juga: SD di Dolo Sigi Dibobol Pencuri, Laptop Sekolah Raib, Polisi: Pelaku Pria Usia Sekitar 20-26 Tahun
Pembagian dua sesi itu antara lain, sesi pertama mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WITA
Sedangkan sesi Kedua pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.
"Pembelajaran zona kuning dan hijau, kehadiran siswa paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan," kata Bupati Sigi.
Bupati Sigi dua periode itu menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan yang masih berzona merah dan orange untuk tidak melaksanakan tatap muka.
"Zona merah dan orange dilakukan pembelajaran jarak jauh secara daring alias online," tuturnya.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai, Bolehkah Anak dengan Komorbid Ikut Pembelajaran di Sekolah?
Sementara dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi per tanggal 7 September 2021, kasus aktif mencapai 208 pasien.
Zona merah di Sigi antara lain Kecamatan Dolo, Marawola, Biromaru, Sigi Kota, dan Palolo.
Sementara Zona kuning di Sigi seperti Kecamatan Pipikoro, Dolo Barat, Tanambulava, Marawola Barat, dan Kinovaro.
Sisanya Kecamatan berzona orange.(*)