Parigi Moutong Hari Ini
Pemprov Sulteng Terbitkan Izin 20 Blok Tambang di Parigi Moutong
Penerbitan IPR dilakukan setelah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menetapkan rekomendasi pembagian blok pada 29 September 2025 di Palu.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk 20 blok tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Izin tersebut mencakup dua wilayah pertambangan rakyat (WPR) yakni Desa Kayuboko dan Desa Air Panas di Kecamatan Parigi Barat.
Penerbitan IPR dilakukan setelah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menetapkan rekomendasi pembagian blok pada 29 September 2025 di Palu.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, secara langsung menyampaikan pengumuman resmi di Parigi, Parimo, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Cegah Narkoba di Lingkungan Kerja, BNN Donggala Teken MoU dengan PT BASS dan PT Juyomi
“Total ada 20 blok yang telah diterbitkan izinnya melalui mekanisme IPR setelah ditetapkan sebagai WPR oleh Kementerian ESDM,” ujar Sultanisah.
Menurutnya, legalisasi ini berawal dari maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dua wilayah tersebut.
Pemerintah kemudian mengambil langkah dengan mengusulkan WPR agar aktivitas tambang masyarakat bisa dilegalkan.
“Ini dimulai sejak 8 Juli 2021 melalui proses pengusulan, penetapan blok WPR, penyusunan dokumen pengelolaan, hingga akhirnya izin resmi diterbitkan,” jelasnya.
Sultanisah menegaskan, penerbitan izin baru dapat dilakukan setelah pemerintah menyusun dokumen rencana reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2024.
Baca juga: PGMI Donggala Serukan Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN
“Dokumen reklamasi sudah rampung untuk tiga wilayah yakni Buranga, Kayuboko, dan Air Panas. Penyusunan ini menjadi syarat mutlak sebelum IPR diterbitkan,” katanya.
Selain dokumen teknis, pemerintah juga diwajibkan melakukan pengumuman dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari proses penerbitan izin.
“Kenapa kita umumkan, karena itu bagian dari tahapan. Kita juga sudah bersepakat dengan 30 koperasi di tiga wilayah WPR,” tambahnya.
| Jaringan Internet di Parigi Moutong Terganggu, Kabel Putus di Jalur Taweli–Parigi |
|
|---|
| Anwar Hafid Sebut Legalisasi Tambang Rakyat di Parigi Moutong untuk Buka Lapangan Kerja |
|
|---|
| Kelakar Gubernur Anwar Hafid di HUT ke-24 Parigi Moutong: Selama Langit Biru, Padi Terus Menguning |
|
|---|
| 4 Pengedar Sabu Ditangkap di Bolano Parigi Moutong, Polisi Sita 14 Paket Sabu |
|
|---|
| Launching Bantuan Pangan di HUT Parigi Moutong, 72.603 Paket Beras dan Minyak Disalurkan |
|
|---|
