Banggai Hari Ini
Pemuda di Banggai Tikam Pamannya karena Kesal Tak Diberi Uang Ikut Seleksi Anggota Satpol PP
Seorang warga di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tega menikam pamannya sendiri dengan pisau.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tega menikam pamannya sendiri.
Pemuda berinisial EB alias A (20) itu kesal karena tidak diberi uang oleh orangtuanya untuk ikut seleksi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/8/2021) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu, pelaku meminta uang ke ibunya sebanyak Rp 1,5 juta dengan alasan mau berangkat ke Kabupaten Banggai Laut untuk ikut seleksi anggota Satpol PP.
Namun, ibunya belum merespon niat pelaku karena belum punya uang.
Baca juga: KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Namun dengan Syarat Ini
Baca juga: Lowongan Kerja Kontrak dan Magang Kuliah di Ruangguru, Simak Syarat dan Tugas-tugasnya Berikut
Pelaku terus memaksa hingga ayahnya marah sembari memintanya bersabar.
Pelaku dan ayahnya akhirnya adu mulut alias bertengkar.
Tak selang berapa lama, kakak kandung dari ibu pelaku datang untuk melerai keduanya.
Tiba tiba, entah apa yang merasukinya, pelaku langsung mendaratkan pisau di perut pamannya.
Pamannya langsung dilarikan ke Puskesmas Batui untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata membenarkan peristiwa itu.
Pihaknya juga sudah menangkap pelalu setelah kabur selama 2 pekan lebih.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
"Kami dapat informasi pelaku ada di rumah. Saat ditangkap, pelaku ada di dalam kamar dan tanpa perlawanan," ungkap Yoga kepada TribunPalu.com, Kamis (9/9/2021).
Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Markas Polsek Batui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)