Update Covid-19 di Sulteng Kamis 9 September 2021: Tambah 160 Kasus Baru, Ada 458 Pasien Sembuh

di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat ada penambahan 160 kasus baru. kasus kesembuhan tercatat meroket dengan 548 pasien Covid-19 sudah sembuh

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
handover
Personel gabungan dalam Operasi Yustisi menyasar kantor dinas pemerintahan dan swasta terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 saat bekerja, Rabu (8/9/2021) siang. 

TRIBUNPALU.COM -  Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Kamis 9 September 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah tercatat ada penambahan 160 kasus baru.

Di sisi lain, kasus kesembuhan tercatat meroket dengan 548 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh per hari ini.

Dari 160  kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, Poso menyumbang kasus terbanyak dengan 36 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Hingga hari ini, dengan adanya  penambahan 160 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 44.407 kasus terkonfirmasi positif.

Namun dalam 24 jam terakhir tercatat ada 8 kasus kematian.

Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota dan kabupaten di Sulawei Tengah sudah turun ke zona oranye.

Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

data covid-19 di Sulteng per Kamis 9 September 2021
data covid-19 di Sulteng per Kamis 9 September 2021 (Dinkes Sulteng)

Satgas Covid-19 Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Personel gabungan dalam Operasi Yustisi menyasar kantor dinas pemerintahan dan swasta terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 saat bekerja, Rabu (8/9/2021) siang.

Terdapat lima kantor Pemerintah Kota Palu dan satu kantor swasta menjadi target Satgas gabungan, yaitu empat kantor di Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Keempat kantoe itu ialah, kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Palu Barat, Kantor Dinas UMKM Kota Palu, Kantor Pengadilan Agama Kota Palu dan Kantor Pendidikan Kota Palu.

Selanjutnya Kantor Camat Ulujadi di Jl Malonda Jl Trans Donggala dan Kantor PT Surya Setia Sejahtera.

Dalam pemantauan itu, ditemukan beberapa fasilitas sebagai syarat Protokol Kesehatan Covid-19 dalam kantor tidak ditemukan.

Seperti tempat mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun cair.

Namun, untuk Kantor PT Surya Setia Sejahtera tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selanjutnya, Satgas gabungan juga memeriksa jadwal kehadiran para karyawan di kantor pemerintahan maupun swasta.

Hal itu untuk mengecek pemberlakuan 25 persen work from office bagi sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, akan memberikan teguran kepada lima kantor Pemerintah itu agar melengkapi fasilitas penunjang protokol kesehatan Covid-19.

"Kami berikan teguran lisan agar dipenuhi fasilitas yang tadinya tidak ada itu, kalau kantor pemerintah kami akan melaporkan kepada pak Wali Kota Palu untuk memberikan teguran langsung kepada instansi tersebut," kata Trisno Yunianto. (*)

(TribunPalu.com/Imam S/Alan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved