Analisis Forensik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Selesai, Polisi: Pelaku Segera Terungkap

Polisi terus kembangkan kasus pembunuhan ibu dan anam di Subang, berdasarkan analisis, polisi yakin pelaku segera tertangkap

Editor: Imam Saputro
handover
Petugas gabungan Polres Subang dan Polda Jawa Barat mengerahkan anjing pelacak untuk menemukan jejak pelaku. 

"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan."

"Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," kata Rohman, Kamis (9/9/2021).

Karena itu, pihaknya berharap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia segera terungkap.

"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Sejumlah Saksi akan Kembali Diperiksa

Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021).
Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Hingga Kamis (9/9/2021), polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, saat ini polisi mulai mengerucutkan sejumlah nama dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, mengutip TribunJabar.

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali, kuasa hukum Yosef dan M, Jajang Supriatna, mengatakan pihaknya tak keberatan.

Yosef dan M, kata Jajang, akan terus kooperatif demi mengungkap dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," kata Jajang, Jumat (10/9/2021).

Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemanggilan kembali terhadap Yosef dan M.

"Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan kembali kepada klien kami dari pihak penyidik dari Polres Subang," tandasnya.

Diduga Pembunuhan Berencana

Rumah tempat anak dan ibu ditemukan tewas di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021).
Rumah tempat anak dan ibu ditemukan tewas di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jumat (20/8/2021). (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved