Kasus Pelecehan dan Perundungan di KPI

Geram MS Diminta Berdamai, Ernest Prakasa Blokir Nomor Ketua KPI: Saya Sudah Tidak Percaya

Awalnya berempati, kini Ernest Prakasa menyatakan tak percaya lagi apapun yang dikatakan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio.

Kolase TribunPalu.com
Geram MS Diminta Berdamai, Ernest Prakasa Blokir Nomor Ketua KPI: Saya Sudah Tidak Percaya 

"Gue nggak peduli ketua KPI ngomong apa ke gue directly karena dia dapat nomor gue dan WhatsApp gue tapi sekarang udah gue blok."

"Mohon maaf bukannya nggak mau silaturahmi, saya sudah tidak percaya apapun yang anda bicarakan."

"Jadi percuma nggak usah komunikasi sama saya, komunikasi sama korban itu lebih penting," tandasnya.

Ketua KPI Disorot Lagi

Ketua KPI Pusat Agung Suprio
Ketua KPI Pusat Agung Suprio (Instagram)

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio terus menuai sorotan.

Setelah membolehkan Saipul Jamil yang merupakan bekas narapidana kasus pencabulan bocah tampil di televisi khusus untuk program edukasi, kali ini Agung disorot lantaran 'kabur' saat diundang ke acara talkshow Mata Najwa.

Agung mendadak meninggalkan studio saat pengacara pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual sedang berbicara. Hal ini diungkapkan oleh Najwa Shihab yang merupakan host acara Mata Najwa melalui akun Instagram-nya pada Kamis (9/9/2021).

Namun, Najwa tidak menjelaskan apa yang menjadi penyebab Agung menolak berdialog dengan pengacara dan meninggalkan studio secara tiba-tiba.

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di kolom komentar unggahannya mengenai kasus pelecehan seksual di KPI.

Karena mendadak meninggalkan studio, Agung Suprio pun batal berdialog dengan Najwa dan pihak pengacara korban serta LBH Apik.

Dalam acara tersebut, Najwa membahas soal korban yang akhirnya dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Terkait kaburnya Agung Suprio dari acara Mata Najwa pada Rabu (8/9/2021) malam itu menurut akademisi Algooth Putranto karena yang bersangkutan lupa isi P3SPS dan lari dari tanggungjawab.

“Kalau benar beliau kabur, mungkin beliau lupa isi P3SPS tentang Program Siaran Jurnalistik yang di sana tertulis ‘wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik.’ Diundangnya Ketua KPI Pusat itu bagian dari upaya tim redaksi Mata Najwa akurat, adil, berimbang,” ujar Algooth kepada Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Kalau kemudian, lanjutnya, Ketua KPI Pusat lalu beralasan tindakannya untuk kabur karena berpotensi melanggar ketentuan ‘Penghormatan Terhadap Hak Privasi’ ada baiknya beliau membaca secara lengkap isi pasal itu yang menjelaskan adanya kalimat: ‘kecuali demi kepentingan publik’.

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Algooth menilai kasus MS, pegawai KPI Pusat yang dilecehkan sejumlah oknum sudah menjadi perhatian publik setelah kabar beredar di media sosial dan menjadi bola panas karena pengakuan korban yang tidak konsisten maupun upaya hukum balasan dari oknum maupun keluarga mereka yang terpapar kasus ini dan mengalami penghakiman publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved