Senin, 13 April 2026

Tips Mengerjakan SKD CPNS 2021, Cek Pula Passing Grade SKD dan Kisi-kisi Materi Soal Tes SKD

Dalam ujian SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 

TRIBUNPALU.COM - Daftar passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Setelah lolos seleksi Administrasi CPNS 2021, maka Anda dapat melanjutkan tahap ujian SKD.

Dalam ujian SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade yang sudah ditentukan agar bisa lolos SKD.

Untuk itu, tak ada salahnya mempelajari materi SKD dan strategi mengerjakannya sebelum ujian berlangsung.

Melalui tayangan YouTube Tribunnews berjudul "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD", Sahda Halim menjelaskan, ada beberapa strategi mengerjakan soal SKD. 

Di antaranya manajemen waktu dan lebih paham di TWK.

"Manajemen waktu merupakan salah satu kunci dalam mengerjakan tes SKD CPNS 2021. Peserta sebaiknya, tidak terjebak pada soal-soal yang sulit," kata Sahda Halim sebagai Coach dalam tayangan "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD".

Lebih lanjut, Sahda Halim mengatakan, strategi yang dapat dilakukan lainnya adalah lebih paham materi TWK.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).  Dalam artikel terdapat rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021, dilengkapi strategi mengerjakan tes SKD.(Alex Suban/Alex Suban)

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat beberapa tes yang diujikan, yakni TWK, TIU, dan TKP.

Peserta harus melampai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk bisa lolos ujian.

Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

- Nilai Ambang Batas untuk Umum

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved