Viral Video Lampu Warna-warni Mirip 'Disko" di Dalam Masjid Istiqlal, Ini Fakta Sebenarnya

Dikutip dari Kompas.com, Perencana Tata Cahaya Revitalisasi Masjid Istiqlal A Danang Ismoyo menjelaskan konsep lighting Masjid Istiqlal sejatinya tida

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Masjid Istiqlal Jakarta yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/4/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Viral di media sosial video yang menunjukan pencahayaan atau lighting warna-warni di dalam Masjid Istiqlal, Jakarta.

Rekaman pencahayaan berdurasi 42 detik itu diunggah oleh Fahmi Alkatiri melalui akun Twitter @FKadrun.

Unggahan video ini telah disaksikan oleh 433.900 orang.

Dikutip dari Kompas.com, Perencana Tata Cahaya Revitalisasi Masjid Istiqlal A Danang Ismoyo menjelaskan konsep lighting Masjid Istiqlal sejatinya tidaklah seperti yang terekam dalam video.

Sebab, pencahayaan warna-warni tersebut merupakan bagian dari proses maintenance.

Danang mengatakan, pencahayaan yang terekam dalam video tersebut merupakan bagian dan proses maintenance biasa yang rutin dilakukan setiap 6-12 bulan sekali.

"Seharusnya tidak ada warna-warni di langit-langit Masjid Istiqlal. Jika ada warna-warni, berarti sedang dalam tahap maintenance," kata Danang kepada Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Menurut dia, tata cahaya yang dibawa ke dalam Masjdi Istiqlal berkonsep cahaya 'Nur'.

Sementara, warna putih terdiri dari berbagai macam warna, termasuk red, green, blue (RGB).

Adapun lampu masjid menggunakan LED red green blue amber white (RGBAW).

Pemilihan teknologi terbaru tersebut akan memberikan warna cahaya seperti cahaya matahari.

"Memang benar ruangan interior Masjid Istiqlal dapat 'diwarnai' sesuai keinginan dengan menggunakan teknologi ini. Tapi konsep yang sudah diprogram tidak akan menampilkan hal tersebut," jelasnya.

Dengan demikian, tampilan lampu warna-warni yang terekam pada video yang beredar di media sosial akan terjadi saat proses maintenance atau pemeriksaan kualitas pencahayaan lampu.

"Sebagai bangunan publik, apalagi tempat ibadah, tidak mungkin melarang jemaah untuk melakukan ibadah di dalam masjid saat maintenance," tuturnya.

Danang menjelaskan, saat proses maintenance harus melalui proses pemeriksaan satu per satu jaringan kabel ke ruang kontrol.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved