YouTuber Aceh Terancam Dihukum Cambuk 45 Kali karena Kepergok Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG

YouTuber Aceh terancam mendapatkan hukuman cambuk 45 kali karena kepergok berbuat asusila di dalam mobil bersama seorang ABG.

TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi 

Sementara N, pasangan MA, ditetapkan sebagai saksi.

N juga sudah dikembalikan kepada orangtuanya.

Mengutip dari Serambinews, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Sementara N, ditetapkan sebagai saksi karena masih di bawah umur.

Terancam hukuman 45 kali cambukan

Mengutip Serambinews, kini MA terancam hukuman 45 kali cambukan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

MA juga bisa terancam membayar denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek, dan satu unit mobil Honda Civic.

(Tribunnews.com/Miftah, Serambinews/Zubir)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul YouTuber Aceh yang Berbuat Asusila di Mobil dengan ABG jadi Tersangka, Terancam Dicambuk 45 Kali,

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved