Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bareskrim Polri Turun Tangan Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Segera Diketahui
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUNPALU.COM - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum terungkap.
Siapa pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24) belum diketahui.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun kini turun tangan untuk mengungkap kasus tersebut.
Pasalnya, sudah hampir sebulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard, namun pelakunya masih bebas berkeliaran.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bantuan itu dilakukan karena pihaknya mendapat atensi dari pimpinan Polri untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan kita di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi, Selasa (14/9/2021), melansir dari ANTARA.
Baca juga: HP Pilot Masih Aktif, Pesawat Rimbun Air Ditemukan Hancur di Lokasi Rawan Serangan KKB Papua
Menurut Erdi, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan secara konvensional, manual, maupun digital.
Adapun proses penyelidikan itu masih dalam tahap pendalaman bukti-bukti yang sudah didapat sejauh ini berdasarkan olah TKP dan dari keterangan para saksi, katanya.
Sejauh ini dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, menurut Erdi, sudah mulai mengerucut mengarah kepada adanya tersangka.
"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," katanya.
Meski begitu, menurutnya, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan polisi untuk pemeriksaan.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," kata dia.
Ikut Periksa Yosef
Yosef suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan di Subang Jawa Barat kembali jalani pemeriksaan polisi.
Kali ini Yosef tidak hanya diperika Polres Subang, melainkan juga anggota Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui Yosef sudah mendapatkan panggilan polisi sebanyak sembilan kali sebagai saksi.
Hal ini dikarenakan pelaku pembunuhan di Subang, masih jadi misteri dan belum terungkap.

Diberitakan sebelumnya korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 yang terparkir di rumah mereka.
Pada panggilan ke-9 Senin (13/9/2021), penyelidik polisi menanyakan seputar aset Yosef.
Yaitu sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.
Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan dan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, seusai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset dimiliki Yosep.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Rohman Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kali ini kliennya tersebut bukan hanya diperiksa oleh penyidik Polres Subang.
Akan tetapi, terdapat juga beberapa anggota dari Bareskrim Mabes Polri yang turut menanyakan langsung kepada kliennya.
"Kebetulan pihak kepolisian dari Polres Subang juga dibantu juga, saya pikir dari Bareskrim Mabes Polri atau dari Polda Jabar lah tapi saya gak tau ikut juga dalam proses penyidikan ini," ucap Rohman.
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.
Kendati demikian, pihak dari tim kuasa hukum dari Yosef sendiri tidak mengetahui lebih lanjut terkait dengan anggota Bareskrim Mabes Polri yang turut memeriksa kliennya tersebut.
"Lebih baik tanyakan kepada penyidik masalah itu, tapi pada saat BAP mereka (anggota Bareskrim Mabes Polri) ada mereka disana dan sempat bertanya kepada Pak Yosef," kata Rohman. (*)
(Sumber: Surya.co.id)