Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Ini menjadi kabar terbaru bagi para tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN.
Tahun ini, pemerintah menyediakan formasi khusus untuk PPPK Paruh Waktu.
Namun, rekrutmen ini bersifat tertutup.
Seleksi ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata.
Oleh karena itu, masyarakat umum tidak bisa melamar.
Adapun, kebijakan ini sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB.
Surat bernomor B/3832/M.SM.01.00/2025 ini mengatur pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: PT DSLNG Prioritaskan Putra Daerah, Sulfiaty Dorong Mahasiswa Untad Kuasai Hard Skill
Simak cara cek honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.
Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.
Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
honorer
cara cek honorer yang diangkat PPPK paruh waktu
Cek Ketentuan dan Status SK PPPK Paruh Waktu, Apakah Setara ASN? |
![]() |
---|
Bupati Donggala Vera Ungkap Gaji ke 13 dan 14 PPPK Belum Bisa Dijanjikan |
![]() |
---|
Bupati Donggala: Pemda Belum Mampu Gaji 2.055 PPPK, Anggaran Terbatas |
![]() |
---|
Jadwal SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit, Kapan Diumumkan Resmi oleh BKN? |
![]() |
---|
Apakah Seragam PPPK Paruh Waktu Sama dengan PNS Penuh Waktu? Cek Aturan Resminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.