CPNS Sulteng 2021

Apakah Peserta CPNS Masih Bisa Memilih Sendiri Lokasi Tes SKD? Begini Kata BKPSDM Kota Palu

Saat ini beberapa instansi sudah menginformasikan waktu dan lokasi tiap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2021

TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK 

TRIBUNPALU.COM - Saat ini beberapa instansi sudah menginformasikan waktu dan lokasi ujian tiap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2021, termasuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Lalu apakah peserta bisa memilih sendiri lokasi ujian Tes SKD CPNS?

Pada tiap kartu ujian peserta yang lulus tes administrasi sudah tercantum lokasi Tes SKD CPNS.

Sehingga, tiap peserta harus mengikuti lokasi sesuai dengan yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura mengatakan sebelumnya peserta sudah mengisi domisili masing-masing saat melakukan pendaftaran CPNS, sehingga penentuan lokasi ujian akan disesuaikan dengan lokasi terdekat dari domisili.

"Lokasi Tes SKD akan tersistem sesuai dengan lokasi terdekat dari alamat domisili, sehingga bisa memungkinkan peserta mendafar di instansi luar domisili tanpa melakukan perjalanan lintas daerah agar bisa melakukan ujian," kata Fitri Mastura, Kamis (16/09/2021).

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura
Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura (TRIBUNPALU.COM/ALAN)

Baca juga: 91 Peserta Lolos Passing Grade di Hari Pertama SKD CPNS Banggai

Baca juga: Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS dan PPPK di Sigi

Fitri Mastura juga menyampaikan bahwa peserta tidak boleh asal memilih lokasi tes, saat kartu peserta ujian SKD CPNS sudah ditetapkan.

"Jadi pemilihan lokasi sudah ditentukan saat pendaftaran, sehingga peserta juga tidak boleh asal setelah kartu peserta ujian sudah ditetapkan karena data peserta sudah terdaftar di sistem.

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan pada Seleksi CPNS 2021," lanjutnya.

Peserta Ujian CPNS Kota Palu Terkonfirmasi Covid-19 Tetap Bisa Ikut Ujian

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Palu dengan terkonfirmasi Covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kota Palu Fitri Mastura mengatakan, ujiannya akan dijadwalkan ulang bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Nanti, bagi peserta yang terkonfirmasi Covid-19 maupun suhu tubuhnya tinggi saat akan mengikuti ujian, tetap diperbolehkan mengikuti ujian. Namun ujiannya tersendiri, karena nanti di-reschedule," kata  Fitri Mastura.

Fitri Mastura menyebutkan, surat rapid test antigen merupakan syarat mutlak mengikuti ujian CPNS.

Olehnya, Pemerintah Kota Palu memberikan pelayanan gratis rapid test antigen bagi peserta CPNS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved