Jonathan Frizzy Masih Buka Pintu Damai untuk Dhena Devanka, Ijonk: Proses Hukum Ayo, Damai juga Ayo
Perseteruan rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka masih memanas. Lantaran kedua belah pihak saling melaporkan atas dugaan KDRT.
TRIBUNPALU.COM - Perseteruan rumah tangga Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka masih memanas.
Lantaran kedua belah pihak saling melaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini Jonathan Frizzy memenuhi bukti KDRT yang diterima dari Dhena Devanka.
Jonathan Frizzy ditemani kuasa hukumnya, Yohan Kristanto dan Sebastian mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak kuasa hukum Jonathan juga menegaskan jika pihak Jonathan Frizzy mengikuti pihak dari Dhena Devanka.
Ternyata pihak Ijonk masih membuka pintu damai antara dengan Dhena Devanka.
Namun, ia hanya mengikuti keputusan yang telah diambil oleh Dhena Devanka.
Jika akan menjalankan proses hukum maka pihak Jonathan Frizzy juga akan mengikuti.
"Justru sebenarnya kita ngikut dengan tim pihak sana."
"Kita mau pakai proses hukum ya kita ikuti proses hukumnya bisa dibilang dengan melakukan tindakan hukum," ujar kuasa hukum Ijonk, Yohan Kristanto.
"Kalau mau berdamai ya juga ayo," tambahnya.
Baca juga: Paman Jonathan Frizzy Tegaskan Keponakannya Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ririn Dwi Aryanti
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Telah Melakukan KDRT, Sebut Dirinya yang Justru Jadi Korban: Kasihan Lah Saya
Sejak awal Jonathan Frizzy dengan kuasa hukumnya, telah menyampaikan jika jalan kekeluargaan merupakan jalan yang terbaik.
Karena saat ini Ijonk mengaku kecewa karena pihak Dhena Devanka menuduh hal yang negatif.
"Kami sudah menyampaikan di awal jika jalan damai dan jalan kekeluargaan adalah jalan yang terbaik."
"Bukan seperti ini gitu lo, apalagi pihak sana nuduh-nuduh segala macem," ujar Yohan Kristanto kecewa.