Krisdayanti Blak-blakan Bongkar Besaran Gaji sebagai Anggota DPR, Berapa Sih Gaji Anggota DPR RI?
Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi dan juga anggota DPR, Krisdayanti blak-blakan buka besaran gaji yang dia terima sebagai anggota DPR.
Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.
Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkap besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya.
"Kita banyak potongan," kata Krisdayanti disertai tawa.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," imbuhnya.
Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Faizal kemudian mendesak Krisdayanti untuk mengungkap besarnya uang tunjangan lainnya yang didapat.
"Lainnya, yang lengkap dong," kata Faizal.
Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar KD.
Tapi uang tersebut diberikan dengan tanggung jawab besar yang harus dilakukan Krisdayanti sebagai wakil rakyat.
"Kita juga harus menyerap aspirasi di setiap 20 titik kehadiran kita," tutur wanita yang akrab disapa KD itu.
"Mohon maaf para senior-senior saya, kalau saya salah. Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.
Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.