Banggai Hari Ini
Peletakan Batu Pertama Balai BKPM, Kapolres Banggai: Tempat Penyelesaian Masalah Hukum di Desa
Bangunan itu nantinya bisa digunakan untuk penyelesaian masalah hukum warga di tingkat desa.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto meletakkan batu pertama pembangunan Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat (BKPM) di Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/9/2021).
Bangunan itu nantinya bisa digunakan untuk penyelesaian masalah hukum warga di tingkat desa.
"Sehingga tidak perlu lagi ke Polsek maupun Polres," kata Satria saat memberikan sambutan.
Kapolres yang didampingi Kepala Desa Kamumu Wiliam Monggesang itu berharap agar warga tetap tangguh dan tumbuh mempertahankan kamtibmas.
Baca juga: Update Corona Indonesia Kamis 16 September 2021: 3.145 Kasus Baru, Alami Penurunan Dibanding Kemarin
Tangguh mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan tangguh untuk tidak mudah terprovokasi.
"Semoga bangunan BKPM ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan warga di Desa Kamumu,” harapnya.
BKPM ini adalah tempat dan sarana yang digunakan untuk kegiatan Polri dan masyarakat dalam membangun kemitraan.
"Saya juga mengajak Kepala Desa Kamumu untuk terus berinovasi dan membuat terobosan yang positif bagi warganya,” tuturnya.
Tak lupa Satria mengajak masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan (prokes) 5M guna mencegah penularan penyebaran Covid-19.
Juga mengapresiasi terobosan pembangun BKPM secara swadaya dari warga desa Kamumu.(*)