Sigi Hari Ini
Simpan 3,79 Gram Sabu, Rumah Wanita di Desa Kaleke Sigi Digerebek Polisi
Satnrkoba Polres Sigi menangkap perempuan terduga penyalahguna Narkotika di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satnrkoba) Polres Sigi menangkap perempuan terduga penyalahguna Narkotika di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.
Barang bukti Sabu 3,79 gram disita polisi dari rumah RM (40) beralamat di Desa Kaleke.
Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Janni Sagala mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan laporan dari warga.
"Karena adanya laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, untuk memperkuat bukti penangkapan," kata Iptu Janni Sagala, Jumat (17/9/2021).
"Dan betul, saat anggota melakukan penggerebakan tadi malam, barang bukti sabu didapat di rumah terduga," katanya menerangkan.
Baca juga: KKB Lamek Taplo di Ambang Kehancuran, Komandan Perang Ditembak Mati Usai Nekat Serang Nakes
Baca juga: Angka COVID-19 di Parimo Melandai, Wabup Harap PPKM Turun Level
Selain menyita 20 paket klip berisikan sabu dengan berat Brutto 3,79 gram, polisi juga menyita barang bukti lainya.
Yaitu, satu buah botol obat, satu Handphone Oppo berwarna hitam, serta uang tunai Rp 1 Juta.
"Saat ini terduga dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sigi, untuk dilakukan introgasi dan proses lebih lanjut," tutur Iptu Janni Sagala.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sigi, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda untuk bersama memerangi barang haram itu.
"Mari kita bersatu memerangi peredadan Narkoba, jangan sampai anak cucu kita sebagai generasi penerus bangsa, menjadi korban penyalahgunaan Narkoba," ucap AKBP Yoga Priyahutama.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/rm-wanita-pemilik-sabu-di-keleke-sigi.jpg)